Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan Program Pengganti TKD Bernilai Rp 10 Triliun, Emil Dardak: Nanti Pusat yang Kerjakan

Kompas.com, 7 November 2025, 23:45 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak angkat bicara soal usulan program bertotal Rp 10 Trilliun yang diajukan Pemprov Jatim ke pusat sebagai pengganti dana transfer ke daerah (TKD).

Emil menegaskan anggaran yang diajukan tersebut adalah dalam bentuk program yang sistem pengajuannya sesuai dalam aturan dalam mekanisme yang dilindungi menurut aturan dan instruksi Presiden.

Program itu, lanjutnya, sifatnya masih usulan. Jadi kan memang ada program di kementerian dan lembaga yang menjadi kewenangan pemda.

"Biasanya ini diberikan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK), nah ini kalau inpres nanti yang mengerjakan adalah kementerian dan lembaga yang bersangkutan,” kata Emil, Jumat (7/11/2025).

Baca juga: Curhat Anggaran Berkurang Usai TKD Dipangkas, Gubernur Kalteng: Itu Duka, Kami Kencangkan Ikat Pinggang, Semua Ada Hikmahnya

Sesuai arahan pusat, ada inpres di bidang pematusan jalan, kemudian ada yang bidang irigasi atau pengairan, dan juga ada bidang pendidikan, dan seterusnya.

Hal ini dimanfaatkan Pemprov Jatim untuk dimaksimalkan terutama setelah adanya pemangkasan anggaran senilai Rp 2,8 trilliun dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementerian Keuangan pada tahun 2026.

“Ya memang harus diakudi dengan pemangkasan TKD tentu ada dampaknya. Maka kalau dari kami tidak masalah kalau ada program yang menyasar infrastruktur tapi dikerjakan oleh kementerian lembaga. Kan yang dapat manfaatnya juga adalah warga Jawa Timur,” tegas Emil.

Baca juga: Dana TKD untuk Bali Dipotong Rp 1,7 Triliun, Koster Minta Bupati Tetap Jalankan Program

Pada kesempatan sebelumnya, Sekda Jatim Adhy Karyono menegaskan bahwa Pemprov Jatim mengusulkan program pembangunan senilai Rp 10 Triliun kepada pemerintah pusat di tahun 2026.

Ia menyampaikan, usulan itu dilakukan dalam rangka penyelarasan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, setiap daerah diwajibkan menyampaikan daftar usulan program/kegiatan Pemerintah Daerah TA 2026 yang ditujukan kepada Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan beberapa usulan program strategis lintas Kementerian dengan total nilai Rp 10,047 triliun.

Usulan tersebut mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, dan penguatan kapasitas aparatur daerah hasil Musrenbang 2025 dan Program Strategis Nasional di Perpres 80 Tahun 2019 yang belum terealisasi.

"Usulan tersebut juga masuk kategori program prioritas daerah yang sudah direncanakan dan akan dibiayai melalui dana TKD, tetapi akibat adanya pengalihan maka tidak dapat teralokasikan," ujar Adhy.

Baca juga: TKD Dipangkas, Wagub Kalteng Minta Daerah Gali Potensi Pendapatan Baru

Dari total usulan program senilai Rp 10 triliun, Adhy menjelaskan sektor infrastruktur memiliki porsi terbesar melalui Kementerian PUPR senilai Rp 6,986 triliun.

Dana tersebut untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, penyelesaian jalan Pansela, pengendalian banjir, pengelolaan sampah serta penyediaan air bersih.

Kemudian usulan untuk Kementerian Kesehatan senilai Rp 426,37 miliar meliputi pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan bergerak, rumah sakit terapung, dan dukungan bahan medis habis pakai.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau