PAMEKASAN, KOMPAS.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mengusulkan agar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tamberu 2 yang terletak di Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, direlokasi.
Usulan ini muncul sebagai langkah untuk mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi sekolah setelah disegel oleh ahli waris pada Minggu (19/10/2025).
Akibat penyegelan tersebut, 111 siswa kini terpaksa belajar di tenda darurat yang didirikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menegaskan bahwa solusi tercepat untuk mengatasi situasi siswa SDN Tamberu 2 adalah dengan merelokasi sekolah.
Baca juga: SDN Tamberu 2 Masih Disegel, Bupati Pamekasan Wacanakan Relokasi Sekolah
"Sekolah sebaiknya direlokasi ke lahan milik pemerintah," katanya pada Jumat (31/10/2025).
Halili menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), terdapat tiga opsi untuk menyelesaikan masalah penyegelan sekolah tersebut.
Opsi-opsi tersebut adalah membeli tanah SDN Tamberu 2 dari ahli waris, melakukan relokasi dan membangun gedung baru, serta meregrouping sekolah.
Namun, Halili menilai bahwa opsi relokasi adalah yang paling tepat, karena dinilai lebih cepat dan aman dari potensi konflik.
"Jika dilakukan opsi pertama, yaitu membeli tanah dari ahli waris, prosesnya akan lebih lama. Pemerintah memberikan syarat Letter C yang dimiliki ahli waris harus diubah menjadi sertifikat, dan pihak ahli waris kesulitan untuk mengubahnya," ujarnya.
Baca juga: Sekolah Disegel, 111 Siswa SD Tamberu 2 Pamekasan Telantar, Belajar di Tenda Tanpa Kursi
Dia menambahkan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) meminta keterangan tanah bersengketa bukan aset pemerintah, dan negosiasi harga tanah pun masih alot.
"Sementara pemerintah membeli aset harus berdasarkan apraisal," ucapnya.
Halili juga mengungkapkan bahwa opsi regrouping sekolah tidak tepat, mengingat jumlah siswa yang banyak dan kemungkinan penolakan dari wali murid terkait jarak sekolah.
"Jadi kami mengusulkan untuk dipertimbangkan direlokasi dan bangun gedung baru," ujarnya.
Baca juga: Imbas Penyegelan SD Tamberu 2, Bupati Pamekasan Segera Data Lahan Sekolah Bermasalah
Sementara itu, Kepala Disdikbud Pamekasan, Mohamad Alwi, mengaku belum dapat memberikan keputusan final mengenai usulan tersebut.
Namun, dia memastikan bahwa regrouping sekolah tidak akan menjadi pilihan.
"Yang jelas kita tidak akan regrouping tapi akan cari solusi yang terbaik," ucapnya.
Alwi menambahkan bahwa pihaknya masih mengagendakan rapat dengan bupati dan wakil bupati Pamekasan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Waktunya kami masih menunggu petunjuk dari Pak Sekda," imbuhnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang