Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Shalat untuk Survei, Maling Spesialis Pompa Air 6 Kali Beraksi di Masjid-masjid Pasuruan

Kompas.com, 15 Oktober 2025, 09:10 WIB
Moh. Anas,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Nur Cholis Masjid (50), warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diringkus polisi. Dia adalah maling spesialis mesin pompa air yang beraksi di sejumlah masjid dan mushala di wilayah Pasuruan.

"Pelaku kami amankan berikut barang bukti satu unit pompa air, sepeda motor tanpa surat, serta sejumlah peralatan seperti obeng, tang, dan gergaji besi yang digunakan saat beraksi.”

Demikian penjelasan Kepala Polsek Purworejo Kompol Muljono di Pasuruan, Rabu (15/10/2025).

Diketahui, Nur Cholis sudah enam kali melakukan aksi pencurian serupa, hingga akhirnya tertangkap karena perbuatannya terekam di sejumlah CCTV.

Baca juga: Beruntun, Pencurian Pompa Air di Masjid dan Mushala Resahkan Warga Pasuruan

Muljono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan warga soal pencurian pompa air di Musholla As-Siddiq, Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Senin (13/10/2025) lalu.

Polisi pun lalu melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengandalkan rekaman CCTV.

Sebelumnya juga sudah ada informasi bahwa di beberapa mushala dan masjid pun kehilangan mesin pompa air, dengan ciri-ciri pelaku yang sama.

Shalat sebelum mencuri

Pelaku pencurian di masjid dan mushala mulai marak di Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (03/10/2025) Tangkapan layar cctv Pelaku pencurian di masjid dan mushala mulai marak di Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (03/10/2025)
Pelaku yang dikenal lihai itu sering menyasar tempat ibadah di wilayah Purworejo dan sekitarnya.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan survei dengan masuk ke toilet, mengambil air wudhu kemudian shalat.

“Awalnya survei dulu, terus ke toilet, terus shalat. Habis shalat baru ngambil itu,” ujar pelaku, Nur Cholis.

Baca juga: Tersangka Pencurian Tewas, Polres Lumajang Dapat Karangan Bunga dari Korban Maling Sapi

Bahkan untuk mengamankan aksinya pelaku juga sudah menyiapkan peralatan dari rumah. Mulai dari gergaji, obeng tespen, hingga besi pencokel.

"Sudah enam kali saya ngambil barang itu (pompa air). Alatnya untuk ngambil (mencuri) sudah saya siapkan dari rumah,” tambah dia.

Demi penyidikan lebih lanjut, Polsek Purworejo menahan pelaku, sambil menggali informasi dari warga terkait hilangnya pompa air tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau