MALANG, KOMPAS.com - Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau dikenal Yai Mim, menambah dua laporan baru ke Satuan Reskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025).
Didampingi kuasa hukumnya, Agustian Anggi Siagian, dan dikawal puluhan relawan, Yai Mim tiba di Mapolresta sekitar pukul 10.51 WIB.
Kedatangannya kali ini selain memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik, serta mengajukan laporan baru terkait dugaan persekusi dan penistaan agama yang dilakukan tetangganya, Sahara.
Baca juga: Dedi Mulyadi Temui Yai Mim dan Sahara di Malang, Sebut Kunjungan Balasan
Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Anggi Siagian, menegaskan bahwa agenda utama kedatangan mereka adalah untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan awal terhadap pemilik akun TikTok @saharavibes.
Laporan tersebut berfokus pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Meski Sudah Didamaikan Dedi Mulyadi, Perseteruan Yai Mim dan Tetangga Tetap Berlanjut ke Meja Hijau
"Hari ini klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @saharavibes. Jadi, fokus kami di UU ITE," ujar Agustian kepada awak media di Polresta Malang Kota.
Namun, pihaknya tidak berhenti di situ. Dua laporan tambahan turut diajukan untuk memperluas lingkup kasus yang sedang bergulir.
"Kami hari ini membuat dua laporan tambahan. Yang pertama terkait dengan persekusi, ada sekian pasal. Yang kedua adalah laporan tentang penistaan agama," ungkapnya dengan lugas.
Sementara itu, terkait barang bukti yang telah dilampirkan dalam laporan pencemaran nama baik, Agustian menyatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
"Nanti kita rilis setelah pemeriksaan," singkatnya.
Kedatangan Yai Mim dan tim kuasa hukumnya menarik perhatian karena diiringi oleh puluhan relawan.
Menanggapi hal tersebut, Agustian menjelaskan bahwa kehadiran mereka murni atas inisiatif pribadi sebagai bentuk dukungan moral.
"Itu muncul dari inisiatif teman-teman sendiri. Ini adalah bentuk loyalitas dan solidaritas mereka kepada gurunya," pungkas Agustian.
Sebelumnya diberitakan, perseteruan antara eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin, dengan tetangganya, Sahara, yang viral di media sosial kini masuk ke ranah hukum.
Eskalasi konflik ini ditandai dengan langkah kedua belah pihak yang saling melapor Polresta Malang Kota atas berbagai dugaan tindak pidana.