PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sebanyak 6 dari 189 Koperasi Merah Putih yang dikukuhkan Bupati Pamekasan Kholilurrahman pada Juli 2025 lalu, beroperasi tanpa adanya modal dari pemerintah melalui bank himbara yang ditunjuk.
Lima koperasi menggunakan modal mandiri dalam menjalankan usaha yang dipilihnya masing-masing.
Kelima koperasi antara lain, Koperasi Merah Putih di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Desa Rekkerek Kecamatan Palengaan dan Koperasi Merah Putih Branta Pesisir Kecamatan Tlanakan.
Dua lainnya Koperasi Merah Putih Klompang Barat dan Koperasi Merah Putih Lebbek, Kecamatan Pakong dan Koperasi Merah Putih Dempo Timur Kecamatan Pasean.
Baca juga: Usul Libatkan Koperasi Petani untuk Cegah Keracunan MBG, SPI Indramayu: Bahan Baku Lebih Terkontrol
Kepala Bidang Koperasi Diskop UKM dan Naker Pamekasan Baihaki membenarkan jika kelima koperasi sudah beroperasi tanpa pinjaman ke himbara.
"Mereka sudah menjalankan usaha sebelum melakukan pinjaman ke himbara," katanya.
Dia mengatakan 6 koperasi yang sudah beroperasi belum mengajukan pinjaman modal ke himbara.
Sehingga usaha yang dilakukan hanya disesuaikan dengan permodalan yang ada.
"Kami mendorong mereka untuk mengajukan modal. Sehingga usaha yang dijalankan lebih lancar," katanya.
Baca juga: Dana Tak Cair, Puluhan Nasabah Geruduk dan Corat-coret Rumah Bos Koperasi BLN di Salatiga
Baihaki menyampaikan, usaha 6 koperasi yang sudah jalan bervariasi. Mulai sebagai agen perbankan, penyedia bahan pokok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Termasuk berapa bisnis usaha lain yang sudah dimulai dengan skala kecil.
"Sepertinya 6 koperasi ini masih dalam proses penghitungan, antara usaha dan modal yang dibutuhkan untuk dilakukan ke himbara," katanya.
Baihaki menambahkan, bukan hanya 6 koperasi saja yang belum mengajukan modal. Tapi semua koperasi, total 189 belum mengajukan modal.
Dikatakan, pihaknya akan terus mendorong agar semua koperasi segera berjalan sesuai rencana.
"Kami terus memantau dan melakukan pengarahan agar semua koperasi mulai mengajukan modal ke himbara," ucapnya.
Baca juga: Koperasi Merah Putih di Bedoro Sragen Tak Buka Lini Usaha Simpan Pinjam, Ini Alasannya
Ketua Koperasi Merah Putih, Agus menyampaikan saat ini masih dalam proses melengkapi persyaratan menuju pengajuan modal.
"Kami baru bisa membuat rekening untuk koperasi. Berkas lainnya sedang kami proses," ucapnya.
Menurutnya, harapannya pasti sama dengan harapa semua koperasi lainnya. Salah satunya agar modal segera dicairkan dan bisa memulai usaha dengan normal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang