Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Lahan Eigendom di Surabaya, DPRD Sebut BPN Jatim Bakal Libatkan Pakar

Kompas.com, 23 September 2025, 20:59 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) bakal melibatkan 7 pakar Universitas Airlangga (Unair) untuk membahas sengketa lahan eigendom, di Darmo Hill, Dukuh Pakis, Surabaya.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael.

Dia mendapatkan informasi itu setelah bertemu dengan Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri.

"Beliau menyampaikan, intinya besok akan ada pertemuan atau rapat, beliau mengundang akademisi dari Unair 7 orang," kata Josiah, Selasa (23/9/2025).

Baca juga: Imbas Sengketa Sitaan BLBI, Proses Sertifikasi hingga PBB Desa Sukaharja dan Sukamulya Diblokir BPN

Josiah mengatakan, pihak Kanwil BPN Jatim bersama para akademisi berniat, menyelesaikan sengketa lahan eigendom verponding (E.V.) No. 1278 antara Pertamina dengan warga.

"Topik utama jelas eigendom Nomor 1278 Pertamina ini. Tapi saya juga tadi sampaikan bahwa kita ini punya kasus banyak dari BUMN maupun dari pemerintah terhadap warga Surabaya," ucapnya.

Selain itu, dia juga ingin, Kanwil BPN Jatim memastikan eigendom tersebut sudah masuk Barang Milik Negara (BMN) atau belum.

Guna memastikan usaha warga untuk mengembalikan tanahnya.

Sedangkan, BMN sendiri adalah, aset yang sudah dibeli atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

"Kita minta dipastikan apakah aset eigendom 1278 ini sudah masuk BMN atau belum? Kalau belum itu enak lebih lebih mudah penyelesaiannya, tapi kalau sudah, ini yang susah," jelasnya.

Baca juga: Duduk Perkara Sengketa Sawit di Aceh Utara, Bupati Dorong Ukur Ulang HGU

Lebih lanjut, Josiah menyebut, pihak BUMN tidak asal klaim lahan yang sudah ditempati oleh masyarakat.

Dia khawatir, parkara tersebut akan mengganggu kestabilan warga setempat.

"Ada baiknya memang jangan ngotot diklaim, karena ini juga menyangkut hajat hidup banyak warga Surabaya. Ini kan menimbulkan ketidakstabilan, ketidakpastian hukum juga," ujarnya.

Baca juga: Polda Kalsel Bentuk Komite Mediasi Internal, Sengketa Medis RS dan Pasien Tak Perlu Diproses Hukum

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji telah melakukan mediasi antara warga dengan pihak ATR/BPN Surabaya pada Kamis (18/9/2025).

Dalam mediasi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto menyampaikan, klaim tersebut didasari atas surat permohonan tahun 2023 tentang tanah bekas eigendom veponding (EV) nomor 1278 oleh PT Pertamina (Persero).

“Jadi dalam rangka upaya penyelesaian permasalahan ini memang pelayanan sementara kami hentikan sembari kami melakukan analisis data. Kemudian juga nanti akan kami laporkan ke pimpinan secara berjenjang untuk mencari upaya-upaya penyelesaian dan juga bersurat kepada Pertamina terkait klaim-klaim tersebut,” papar Budi dalam mediasi yang digelar di Kantor BPN I Surabaya, Kamis.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau