SURABAYA, KOMPAS.com - Alvi Maulana (24), pelaku mutilasi Tiara Angelina Saraswati (25), di kontrakan Jalan Lidah Wetan, Lakasantri, Surabaya, meletakkan bagian tubuh korban di jok motor saat akan membuangnya.
Berdasarkan pantuan Kompas.com, Alvi memperagakan adegan tersebut ketika digelar rekonstruksi, Rabu (17/9/2025).
Dia diduga membunuh kekasihnya menggunakan pisau di lantai 2 indekos.
Kemudian, Alvi menghabiskan waktu selama 2 jam saat memutilasi tubuh korban di kamar mandi.
Selanjutnya, tersangka memasukkan beberapa bagian tubuh ke dalam tas dan kresek.
"(Tersangka) membawa 1 tas berwarna merah, kemudian 2 kantong plastik," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, usai rekonstruksi mutilasi, Rabu (17/9/2025).
Lalu, Alvi melanjutkan rekonstruksi tersebut, dengan mendatangi sebuah sepeda motor matic bernomor polisi W6414AR.
Dia memasukkan tas dan plastik itu ke dalam jok kendaraan tersebut.
"Pelaku membawa bagian (tubuh korban) yang akan dibawa ke Pacet, kemudian menyimpannya di dalam jok," ucapnya.
Selanjutnya, Alvi memeragakan bagaimana ia menyembunyikan beberapa bagian tubuh korban yang sudah dibawanya ke Pacet, Mojokerto.
Terakhir, pria tersebut mempraktikkan saat kembali lagi ke kontrakannya.
"Pembuangan itu di Pacet, kalau di kos ini kan saya sampaikan dia (pelaku) menyimpan. (Jadi) ratusan (bagian), ini kita menghitung dari potongan jaringan tubuh dan potongan tulang," ujar Fauzy.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Kos Surabaya
Alvi Maulana ditangkap Polres Mojokerto setelah membunuh dan memutilasi kekasihnya, TAS.
Alvi mengaku bahwa tindakannya didorong oleh emosi yang terpendam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang