SURABAYA, KOMPAS.com - Alvi Maulana (24), pelaku mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25), memeragakan 37 adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung di kontrakan Jalan Lidah Wetan, Lakasantri, Surabaya, Rabu (17/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa adegan-adegan tersebut menggambarkan seluruh proses yang dilalui Alvi, mulai dari kedatangannya di kontrakan hingga tindakan pembunuhan dan pemutilasian terhadap kekasihnya.
"Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan, dimulai tersangka pulang ke kosannya sampai proses dia melakukan perbuatan pembunuhan," kata Fauzy usai rekonstruksi.
Dalam rekonstruksi tersebut, Alvi juga menunjukkan adegan saat membuang potongan tubuh korban di Pacet, Mojokerto.
Baca juga: Rekonstruksi Mutilasi Kekasih di Kos Surabaya, Alvi Ngaku Butuh Waktu 2 Jam
Lokasi pembuangan telah diganti oleh aparat kepolisian untuk keperluan rekonstruksi.
"Proses dia membuang barang-barang bukti di Pacet, dan juga sampai dia kembali dan melakukan proses penghancuran barang bukti di kawasan tersebut," tambahnya.
Fauzy mengungkapkan bahwa Alvi membunuh Tiara menggunakan pisau sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah membunuh, tersangka menghabiskan waktu lebih dari dua jam untuk memutilasi korban.
"Setelah 2 jam lebih, dia baru mengumpulkan potongan tubuh, kemudian langsung melakukan pembersihan area TKP. Baru malam harinya dia membuang barang bukti tersebut di Pacet," ujarnya.
Lebih lanjut, Fauzy menegaskan bahwa alasan di balik tindakan brutal Alvi adalah rasa sakit hati dan dendam.
Tersangka melampiaskan emosinya pada insiden yang terjadi pada 31 Agustus 2025.
"Motif yang disampaikan tersangka adalah merasa sangat kesal dan emosi. Kekesalan ini sudah bertumpuk karena perbuatan dan perilaku yang dilakukan oleh korban kepadanya," ungkap Fauzy.
Sebelumnya, Alvi Maulana ditangkap Polres Mojokerto setelah membunuh dan memutilasi Tiara.
Baca juga: Rekonstruksi Mutilasi Kekasih di Surabaya, Alvi Disoraki Warga
Peristiwa tragis ini terjadi di kamar mandi indekos kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Setelah menghabisi nyawa Tiara, Alvi membuang ratusan potongan tubuh korban ke daerah Pacet, Mojokerto.
Potongan tubuh tersebut ditemukan warga yang sedang mencari rumput pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Ia mengaku bahwa tindakannya didorong emosi yang terpendam, dan puncak kemarahannya terjadi ketika ia dikunci oleh Tiara dari dalam kamar kos setelah pulang dari aktivitas di luar.
"Banyak masalah kemudian anaknya sering temperamen atas masalah kecil. Puncaknya waktu itu saya dikunci dari dalam," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang