“Yang penting hasil lab, masih sesuai baku mutu. Secara visual juga kondisi air masih bagus,” ujarnya.
Rahmawati menilai bahwa sebagian laporan warga lebih mengarah pada tuntutan sosial.
Oleh karena itu, pihaknya meminta camat dan kepala desa memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak PG.
“Dari rapat, disepakati PG siap mengakomodasi permintaan warga sepanjang sesuai prosedur,” terangnya.
PG Poerwodadie pastikan proses pembuangan sesuai prosedur
Sementara itu, Harno, Manajer Pengolahan PG Poerwodadie, memastikan bahwa proses pembuangan air dari hasil penggilingan tebu dilakukan sesuai prosedur dan diawasi DLH.
Air pendingin mesin terlebih dahulu diturunkan suhunya menggunakan sistem spraypon atau kolam semprot.
“Air panas itu disemprotkan ke udara agar suhunya turun. Dari 44 derajat Celcius bisa menjadi 30 derajat Celcius,” ujar Harno.
Ia menegaskan bahwa air buangan tersebut aman untuk lingkungan dengan suhu stabil di kisaran 30–32 derajat Celcius.
Selama ini, air juga dimanfaatkan warga untuk pengairan sawah.
“Air dari proses pendingin ini tidak hanya aman, tetapi juga bermanfaat untuk irigasi. Pengawasan dari DLH juga rutin dilakukan,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang