BLITAR, KOMPAS.com – Warga Dusun Jajagan, Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menegaskan penolakan truk besar melintasi ruas jalan di dusun mereka.
Jalan tersebut merupakan jalur penghubung antara jalan nasional dan pabrik gula milik PT Rejoso Manis Indo (RMI).
Penolakan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara warga, camat Kesamben, perwakilan PT RMI, Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), serta kepala desa Jugo, yang berlangsung di kediaman kepala dusun Jajagan pada Rabu (12/2/2025) malam.
Baca juga: Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon di Jalan Menuju Pabrik Gula RMI, Blitar
“Pokoknya kalau jalan belum diperkuat dengan jalan beton, truk besar tidak boleh lewat,” tegas seorang warga yang langsung disambut pekikan "setuju" dari puluhan warga lainnya.
Meskipun Camat Kesamben, Heri Widyatmoko, telah menegaskan komitmen PT RMI menyediakan material perbaikan jalan yang berlubang, warga tetap pada pendiriannya.
“Menurut saya ini jalan tengah. PT RMI sudah berjanji menyediakan materialnya. Jika terjadi jalan berlubang, segera laporkan ke PUPR dan nanti akan langsung ditambal,” ujar Heri.
Heri menambahkan, “Kami harapkan begitu perbaikan jalan dilakukan, truk-truk besar yang mau masuk ke pabrik RMI boleh lewat.”
Namun, pernyataan tersebut kembali disambut dengan penolakan dari warga.
Warga Dusun Jajagan, Desa Juga, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, memasang banner di beberapa titik berisi penolakan truk besar melintas di dusun mereka, Rabu (12/2/2025).Heri juga mengingatkan bahwa pabrik gula PT RMI telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai obyek vital nasional karena memproduksi gula, salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
Ia mencatat bahwa penolakan warga telah menyebabkan pabrik gula tersebut berhenti beroperasi selama hampir satu pekan.
Namun, hingga akhir pertemuan, warga tetap menolak truk besar dengan beban puluhan ton melewati jalan golongan III yang ada di dusun mereka.
Mereka menyatakan bahwa truk besar hanya akan diperbolehkan lewat jika satu ruas jalan di dusun telah diperkuat dengan konstruksi beton.
Baca juga: Pabrik Gula Merah di Kediri Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta
“Kalau hanya ditambal, pasti hanya sehari dua hari jalan akan rusak lagi begitu truk besar yang mengangkut batu bara dan gula lewat,” ujar Wawan, tokoh pemuda Dusun Jajagan.
Ubaidilah alias Kaji Obet, salah satu tokoh warga, menambahkan bahwa sikap warga yang ngotot menolak truk besar melintas disebabkan oleh kekecewaan atas janji-janji penguatan jalan yang belum terealisasi.
“Jalan kelas III dilewati truk besar dengan beban mungkin sampai 40 ton atau lebih, ya pasti hancur. Apa ini tidak melanggar aturan?” kata Obet.