Agus dan rekannya berharap pemerintah lebih tegas dalam mengawasi praktik perekrutan PMI ilegal agar tidak ada lagi warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.
Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menyatakan bahwa pemulangan tujuh PMI tersebut dilakukan melalui bantuan KBRI di Yaounde, Kamerun.
"Pemulangan ketujuh pekerja migran berhasil dilakukan berkat KBRI Yaounde yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Magetan serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)," kata Purnomo.
Purnomo juga meminta agar warga yang ingin bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran melakukannya melalui jalur resmi, sehingga tidak mengalami permasalahan seperti yang dialami oleh tujuh pekerja migran tersebut.
Sementara itu, Tim KBRI Yaounde yang dipimpin Sekretaris Kedua Anindita Aji Pratama mengungkapkan bahwa para PMI terjebak masalah karena perusahaan tidak mengurus dokumen legalitas dan tidak membayar gaji sesuai kesepakatan.
Baca juga: Gagalkan Penyelundupan, Polairud Baharkam Polri Amankan 2 PMI Ilegal di Dumai
"Proses evakuasi para PMI dari pedalaman Guinea Ekuatorial ke Kamerun membutuhkan waktu yang lama karena berjalan rumit. Terlebih, agen perekrut sulit dihubungi dan tidak bertanggung jawab," kata Anindita.
Dia menambahkan bahwa tim KBRI Yaounde sempat dilarang melintasi perbatasan Guinea Ekuatorial, namun setelah melakukan negosiasi diplomatik selama dua hari, tim berhasil masuk dan menjemput para korban.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang