Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Miliki Orangtua WNI, Pria yang Tinggal di Tulungagung Selama 10 Tahun Ini Dideportasi ke Malaysia

Kompas.com, 3 September 2025, 19:17 WIB
Asip Agus Hasani,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mendeportasi pria inisial MHK (23) yang telah tinggal di sebuah desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dalam 10 tahun terakhir.

Meskipun berstatus sebagai warga negara Malaysia, MHK memiliki orangtua warga negara Indonesia (WNI) asal Desa Pakishaji, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung dimana dirinya telah tinggal sejak berusia 13 tahun.

Deportasi itu dilakukan setelah MHK menjalani hukuman pidana atas pelanggaran Undang-Undang Keimigrasian sebagaimana vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.

Baca juga: Kapal Nelayan Asal Pekalongan Terdampar di Pantai Tulungagung, 27 ABK Dievakuasi

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Blitar, Rini Sulistyowati mengatakan, pihaknya telah mendeportasi MHK ke negara asalnya, Malaysia pada Rabu (3/9/2025).

“Deportasi ke Malaysia terhadap MHK dilakukan hari ini melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujar Rini, Rabu.

Rini mengatakan pihaknya mendeportasi MHK setelah PN Tulungagung pada 20 Agustus 2025 lalu menjatuhkan vonis denda pidana sebesar Rp 3 juta atas pelanggaran keimigrasian.

Majelis hakim PN Tulungagung menyatakan MHK terbukti melanggar Pasal 116 juncto Pasal 71 (b) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Setelah MHK menjalankan pidana dengan membayar denda, maka Kantor Imigrasi Blitar menjalankan tindakan administratif berupa deportasi,” ujarnya.

Baca juga: 10 Tahun Tinggal di Tulungagung, WN Malaysia Ditangkap Kantor Imigrasi Blitar

Rini mengatakan, petugas intelijen dan penindakan pada Kantor Imigrasi Blitar menahan MHK pada operasi pengawasan keimigrasian pada Rabu, 30 Juli 2025 lalu.

Petugas menjemput MHK dari rumah yang telah ia tinggali bersama kedua orangtuanya selama 10 tahun di Desa Pakishaji, Tulungagung.

“Kasus ini sepertinya disebabkan oleh ketidaktahuan keluarga MHK tentang keimigrasian,” ujar Rini.

Baca juga: Polres Tulungagung Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

Menurut Rini, kedua orangtua MHK diduga merupakan buruh migran asal Tulungagung yang pernah lama tinggal dan bekerja di Malaysia.

Dalam periode itu, ibu MHK hamil sehingga MHK tercatat sebagai warga negara Malaysia setelah dilahirkan.

Selanjutnya, sekitar 10 tahun lalu ketika MHK berusia sekitar 13 tahun, kedua orangtuanya pulang dan menetap di kampung halamannya di Tulungagung dengan membawa serta MHK.

Deportasi terhadap pemuda yang telah tinggal di Desa Pakishaji, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung sejak berusia 13 tahun itu dilakukan setelah MHK menjalani vonis di Pengadilan Negeri Tulungagung atas pelanggaran keimigrasian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau