Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Tulungagung Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

Kompas.com, 14 Agustus 2025, 16:19 WIB
Slamet Widodo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com – Jajaran Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap pengedar narkoba jenis sabu diduga jaringan internasional.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram.

"Ini merupakan barang bukti sabu terbesar yang pernah kami ungkap, peredarannya di Tulungagung," kata Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi di kantornya, Kamis (14/08/2025).

Pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang kini ditetapkan tersangka itu berinisial MB (23), warga Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur.

Baca juga: Akibat Puntung Rokok, Tempat Produksi Meja Biliar di Tulungagung Terbakar

Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu itu bermula dari laporan masyarakat yang resah atas peredaran narkoba di Tulungagung.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Satuan Resnarkoba Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca juga: Kurir Sabu 10 Kg Dalam Kemasan Teh Ditangkap, Bosnya Masih Berkeliaran

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka MB, dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

Pelaku MB ditangkap polisi di salah satu rumah kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat total 1,2 kilogram.

Kepada polisi, MB mengaku menerima paket narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram dari bandar berinisial S pada bulan Juni 2025.

"Dari 2 kilogram sabu, paket dibagi dalam ukuran kecil sesuai permintaan pembeli," terang Taat Resdi.

Kemudian oleh tersangka MB, paket narkoba jenis sabu tersebut disebar sebagian melalui sistem ranjau di sejumlah titik di Kecamatan Kauman dan Kecamatan Boyolangu, dengan total distribusi sekitar 800 gram. Sedangkan sisanya, 1,2 kilogram diamankan oleh polisi pada saat penangkapan.

"Bandar menempatkan paket sabu di titik tertentu, kemudian diambil oleh kurir yakni tersangka MB," terang Taat Resdi.

MB juga sempat menerima kiriman sabu seberat 500 gram pada bulan Maret 2025 lalu dengan modus serupa, dan diedarkan sepenuhnya. Dari transaksi tersebut, tersangka MB menerima upah sekitar Rp 5 juta.

"Tersangka MB mendapat uang tunai sebagai bayaran kisaran Rp 15 juta untuk paket sabu 2 kilogram, dan Rp 5 juta untuk paket sebelumnya. Serta keuntungan sampingan berupa sabu untuk konsumsi pribadi," terang Taat Resdi.

Saat ini, tersangka MB berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tulungagung guna pengembangan kasus tersebut. Polisi juga memburu pelaku berinisial S yang disebut sebagai pemasok narkoba jenis sabu ke MB.

Polisi juga memperluas penyelidikan jaringan narkoba lintas kota, bahkan merupakan jaringan internasional. Sebab dari kemasan barang bukti berupa sabu identik dari luar negeri.

"Kemasan minuman teh dengan tulisan huruf Mandarin adalah ciri khas jaringan narkoba di Asia Tenggara,” terang Taat Resdi.

Atas perbuatannya, tersangka MB dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana menjadi perantara jual beli narkotika golongan I.

"Ancaman hukuman tersangka MB tidak main-main, yaitu penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar," terang Taat Resdi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau