Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Tiga bangunan cagar budaya di Surabaya rusak berat akibat aksi anarkistis orang tidak dikenal yang menyusup di antara massa pengunjuk rasa.
Inventarisasi kerusakan pun dilakukan pemerintah sebelum melakukan perbaikan. Bangunan cagar budaya yang rusak yakni Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo dan Kantor Polsek Tegalsari di Jalan Basuki Rahmat.
Selain itu, ada bangunan bunker Polsek Tegalsari yang dirusak.
Pembakaran sekaligus perusakan tersebut berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) malam.
"Ada dua bangunan yang dibakar dan satu bangunan yang dirusak," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Retno Hastijanti, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Aksi 3 September 2025 di Gedung Grahadi Batal, Posko Dibongkar
Pihaknya kini tengah menginventarisasi kerusakan di masing-masing bangunan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya.
Inventarisasi tersebut simultan dengan pengamanan bangunan sehingga mengantispasi adanya penjarahan.
"Tugas kami, menyelamatkan bangunan. (Bekas bangunan) yang dibakar, didokumentasikan, apakah ada elemen bangunan yang bisa diselamatkan, terutama elemen yang orisinil. Dindingnya apakah ada kerusakan, terutama yang bukan dinding tambahan," kata dia.
"Kami dokumentasikan, kami analisis, serta mengkaji langkah selanjutnya untuk tindakan pelestarian," ucap Retno.
Berdasarkan hasil penilaian sementara, nyaris seluruh bagian bangunan yang dibakar mengalami kerusakan.
Beberapa bagian yang selamat menyisakan bagian kontruksi dan beberapa furnitur.
Untuk bunker, kata Retno, mengalami kerusakan tetapi tidak sampai terbakar.
"Jadi, kerusakannya ada beberapa bagian interior," kata dia.
"Sedangkan untuk bangunan dibakar, ada beberapa produk kayu seperti jendela kayu yang utuh, sehingga, enggak kebakar. Ini yang kami selamatkan," ucap dia lagi.
Baca juga: Reruntuhan Sisa Kebakaran Gedung Grahadi Jadi Tontonan Warga Surabaya
Seluruh hasil asesmen tersebut akan dilaporkan kepada Kementerian Kebudayaan.