Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru "Aktor Utama" Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya

Kompas.com, 1 September 2025, 21:16 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menelusuri jejak siapa dalang yang berada di balik insiden pembakaran Gedung Grahadi Surabaya.

Sejak Minggu (31/8/2025), tim Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah menggelar olah tempat kejadian perkara.

Setiap sudut lokasi diperiksa untuk menemukan bukti yang bisa mengarah ke pelaku.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menegaskan peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sepele.

Menurutnya, apa yang terjadi jelas merupakan kategori tindak pidana.

“Sabtu tanggal 30 Agustus telah terjadi tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak bertanggung jawab. Saat itu, mereka melempar bom molotov ke Grahadi bagian barat," ujar Edy.

Baca juga: Kisah Dua Penjual Es Dawet asal Banjarnegara Dapat Rezeki Tak Terduga Saat Demo di Depan Gedung Negara Grahadi

Untuk kepentingan penyidikan, polisi menetapkan status quo pada gedung yang terbakar.

Dengan begitu, setiqp detail proses pengungkapan bisa berjalan maksimal.

Ia menambahkan penyidik telah mengantongi ciri-ciri para pelaku.

Bahkan, beberapa identitas di antaranya sudah berhasil diketahui.

“Alhamdulillah, ada beberapa pelaku yang melakukan pembakaran di beberapa tempat dan berhasil kita amankan. “Saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ungkapnya.

Baca juga: Reruntuhan Sisa Kebakaran Gedung Grahadi Jadi Tontonan Warga Surabaya

Sementara itu, media sosial diramaikan foto seorang pria yang diduga provokator.

Sosok itu tampak mengenakan jaket ojek online dengan wajah tertutup masker, helm, dan kacamata.

Pria dalam foto juga mengenakan celana taktikal dan sepatu outdoor bermerek.

Akan tetapi belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait foto viral tersebut.

Baca juga: Masyarakat Surabaya Padati Sekitar Grahadi, Rindu Ketenteraman di Tengah Sisa Bara

Edy menegaskan akan mengejar siapa saja yang terlibat dalam kerusuhan yang meresahkan warga Surabaya.

“Negara kita adalah berdasarkan hukum. Siapapun yang melanggar hukum tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polrestabes Surabaya Kejar Dalang Insiden Pembakaran Gedung Grahadi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Surabaya
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Surabaya
2 Rumah Pompa Dioperasikan, Jalan Raya Porong Lama Sidoarjo Masih Ditutup Akibat Banjir
2 Rumah Pompa Dioperasikan, Jalan Raya Porong Lama Sidoarjo Masih Ditutup Akibat Banjir
Surabaya
Cekcok dengan Teman, Pemuda di Malang Tewas Ditusuk Sajam
Cekcok dengan Teman, Pemuda di Malang Tewas Ditusuk Sajam
Surabaya
Pengakuan Terduga Pencuri yang Bacok Aiptu Kurniawan di Lumajang
Pengakuan Terduga Pencuri yang Bacok Aiptu Kurniawan di Lumajang
Surabaya
Di Tengah Gegap Gempita Laga, Suporter Persewangi Kumpulkan Donasi untuk Bencana Sumatera
Di Tengah Gegap Gempita Laga, Suporter Persewangi Kumpulkan Donasi untuk Bencana Sumatera
Surabaya
Hasil Uji Lab, Keracunan Massal di Ngawi akibat Bakteri Nitrit di Menu MBG Sayur Acar
Hasil Uji Lab, Keracunan Massal di Ngawi akibat Bakteri Nitrit di Menu MBG Sayur Acar
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau