Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Bakar Plastik di Pabrik Tahu Tropodo Sidoarjo, Ancam Kesehatan Warga

Kompas.com, 31 Agustus 2025, 07:25 WIB
Izzatun Najibah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

Udara mengandung mikroplastik

Ecoton (Ecological Observation and Wetland Conservation) dalam pengamatannya menemukan, kualitas udara di Desa Tropodo mengandung mikroplastik dengan Particulate Matter (PM) 2.5 dan 10 yang telah melebihi baku mutu.

Pada tanggal 17 Mei 2025, berdasarkan pengukuran PM 2.5, baku mutu kualitas udara di Dusun Areng-Areng, Tropodo menunjukkan angka 1063 μg/m³. Sementara itu, pengukuran PM 10 menunjukkan angka 1401 μg/m³.

Padahal, untuk ambang batas aman baku mutu udara berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 adalah PM 2.5=55 μg/m³ dan PM 10=75 μg/m³.

Pencemaran udara di Tropodo harus dikatakan memang sudah layak kejadian luar biasa karena ini sudah terjadi selama puluhan tahun,” kata Aktivis Lingkungan sekaligus pendiri Ecoton, Prigi Arisandi.

Ecoton dan Akamsi (Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai) mengungkapkan, udara yang berada di Desa Tropodo telah mengandung mikroplastik akibat pembakaran di pabrik tahu.

Khususnya di area tersebut, partikel mikroplastik yang ditemukan mengandung 13 fiber dan 12 filamen.

“Proses pembakaran itu seperti plastik yang dicampur kertas kering, jadi mudah terbakar dan panasnya awet, jadi ibaratnya sebagai bahan bakar favorit,” ungkap dia.

Proses pembakaran sampah tersebut juga menjadi ancaman nyata bagi kesehatan karena memicu pelepasan senyawa berbahaya seperti dioksin dan furan.

Untuk itu, Ecoton meminta agar Pemerintah memasang alat pemantau kualitas udara di sekitar pabrik tahu Tropodo untuk menghitung partikel debu (PM2.5, PM10), gas berbahaya (CO, SO2, NO2), serta faktor lingkungan lainnya seperti suhu dan kelembapan.

Ancaman kesehatan jangka panjang

Campuran limbah plastik yang digunakan untuk bahan bakar di pabrik tahu Tropodo, Sidoarjo, Rabu (13/8/2025)KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH Campuran limbah plastik yang digunakan untuk bahan bakar di pabrik tahu Tropodo, Sidoarjo, Rabu (13/8/2025)
Dokter Spesialis Paru-paru dan Konsultan Infeksi Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya, Prastuti Asta Wulaningrum mengatakan, semakin dekat dengan lokasi pembakaran, semakin besar pengaruh munculnya penyakit paru-paru.

Plastik merupakan bahan yang sulit diurai. Meski dibakar, proses penguraian tidak dapat sempurna.

Apabila hanya diletakkan di atas tanah dalam kurun waktu yang lama, maka akan mencemari lingkungan. Ketika dibakar, sisa bakaran berupa asap akan mengudara dan masuk ke saluran air. Sehingga, air ikut tercemar.

Meski dampaknya belum dirasakan oleh warga setempat dalam waktu yang singkat, praktik tersebut bisa mengakibatkan penyakit paru kronis jenis PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronis) atau penyakit paru lainnya.

“Ke depannya nanti tidak hanya ISPA, tetapi juga PPOK, kanker, atau penyakit sistematik lainnya. Karena nano plastik ada risiko terjadinya kanker usus,” kata dia.

Meski begitu, Prastuti menegaskan, jenis penyakit tertentu, misalnya seperti ISPA, tidak bisa dikatakan sebagai penyebab satu-satunya dari hasil pembakaran sampah plastik karena membutuhkan observasi lebih lanjut.

Ia menyarankan agar para pekerja dan warga sekitar masif menggunakan masker serta rutin melakukan pemeriksaan ke faskes terdekat.

Dosen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi tersebut juga menyarankan agar warga menjalani tes spirometri untuk mendeteksi fungsi paru, sayangnya harga tes ini cukup mahal.

“Sehingga apabila ada gejala batuk, pilek, sesak, apalagi kalau lebih dari dua minggu, segera cek ke puskesmas,” tutur dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau