TRENGGALEK, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menyalurkan berbagai bantuan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (27/08/2025).
Bantuan Sosial (Bansos) pertama yang disalurkan oleh Wagub Jatim tersebut yakni bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASDP) berupa uang tunai, yang diberikan kepada penyandang disabilitas berat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka.
Kemudian, bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) plus serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik.
Selanjutnya, bantuan sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Jawara diberikan untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jawa Timur, serta bantuan keuangan bersifat khusus di bidang pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Penyaluran KIP untuk Siswa, Emil Dardak: Satu Sen pun Tidak Boleh Dipotong!
Bansos juga diberikan untuk pendamping PKH plus, bantuan tali asih Tagana, dan tali asih Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Selain menyalurkan bantuan sosial, dalam kegiatan tersebut, Emil Dardak menekankan empat elemen yang bertugas memastikan program-program bantuan sosial agar tepat sasaran.
"Pentingnya hari ini kami ingin kita sama-sama mengapresiasi kerja dari empat elemen yang hadir pada hari ini. Pendamping PKH, TKS, juga ada Tagana, dan juga ada Jatim Sosial Care. Empat tim ini bekerja untuk memastikan bahwa program kita tepat sasaran. Program tepat sasaran itu bukan berarti salaman terus selesai, namun mendampingi secara berkelanjutan," kata Emil Dardak di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (27/08/2025).
"Ada lansia di keluarga-keluarga PKH, kemudian yang sudah selesai PKH dan berstatus kepala keluarga perempuan ada Jatim Puspa. Kemudian ada program yang memberdayakan di level desa. Ini yang kita sebut program BUMDes dan desa berdaya. Supaya perekonomian desanya jalan dan Jatim Puspa itu usaha perseorangannya jalan," ucap Emil Dardak.
Selanjutnya, semua program diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah (kabupaten/kota) untuk sinkronisasi dan efisiensi.
Baca juga: Wagub Jatim Emil Dardak Ingatkan Pendamping PKH Cegah Penerima Bansos Terlibat Judol
Namun, diakui Emil bahwa dalam pelaksanaannya terdapat tantangan.
TKSK seringkali dihadapkan pada situasi sulit ketika harus memilih penerima bantuan karena keterbatasan kuota, sedangkan ada juga kasus penerima bansos yang sebenarnya sudah mampu secara ekonomi.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berupaya memperbarui data penerima bansos.
Salah satu langkah penting adalah pengecekan data penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan (KIS) yang dinonaktifkan.
Atas permasalahan tersebut, Gubernur Jawa Timur telah memperjuangkan adanya tenggang waktu setelah dinonaktifkan agar penerima masih dapat mengakses layanan kesehatan.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk memverifikasi data penerima yang dinonaktifkan untuk memastikan bahwa mereka yang masih membutuhkan tetap mendapatkan bantuan.
"Tetapi kita juga berjanji bahwa kita akan segera memverifikasi data yang diaktivasi, khawatir sebenarnya mereka adalah warga yang tergolong masih membutuhkan bantuan iuran BPJS Kesehatan," kata Emil Dardak.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang