Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dalang Aksi Pembacokan tapi Kades Geger Tak Ditahan, Kubu Lawan Kecewa

Kompas.com, 28 Agustus 2025, 17:39 WIB
Yulian Isna Sri Astuti,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Kasus pembacokan yang melibatkan BS (55) dan MDH (23), warga Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, terus berlanjut di pengadilan.

Kini, pihak kepolisian juga menambah satu tersangka, yaitu BD, kepala desa Geger, yang diduga berperan sebagai dalang dalam peristiwa tersebut.

Kuasa Hukum MDH, Bachtiar Pradinata, mengungkapkan bahwa dalam persidangan terungkap peran BD dalam insiden pembacokan.

Menurutnya, BD menghubungi BS untuk datang ke rumahnya dan menunjukkan foto MDH untuk mencari tahu identitasnya.

"Dalam persidangan sudah jelas siapa orang di belakang itu semua, namun justru tidak ditahan meski statusnya sudah tersangka," ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Jadi Tersangka Bentrok Berdarah di Bangkalan, Berkas Kades Geger Dilimpahkan ke Kejari

Bachtiar juga menyayangkan sikap penyidik Polres dan Kejaksaan Negeri Bangkalan yang tidak menahan BD.

"Harapan dari keluarga MDH, kades ini ditahan juga," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa MDH hanya melakukan perlawanan setelah dibacok sebanyak tiga kali oleh BS, menggunakan pisau dapur.

"Anehnya, justru MDH yang pakai pisau dapur dikenakan undang-undang darurat, sementara BS yang membawa parang tidak dikenakan undang-undang itu. MDH ini hanya korban," tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa BD cukup kooperatif dan selalu melapor setiap hari, sehingga pihaknya tidak melakukan penahanan.

"Yang bersangkutan kooperatif setiap hari absen di polres," imbuhnya.

Baca juga: Bentrok Berdarah Geng Motor di Cilacap, 1 Tewas dan 4 Orang Jadi Tersangka

Ia juga menyatakan bahwa berkas perkara BD telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan dan masih dalam proses.

Sementara itu, Penasehat Hukum BD, Syarif Baskoro, tidak memberikan tanggapan saat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Peristiwa pembacokan ini bermula dari kesalahpahaman antara BD dan MDH saat terjadi kemacetan di jalan.

BD, yang baru pulang dari sebuah hajatan, mencoba menyapa temannya, namun bunyi klakson membuat MDH yang berada di depan kendaraan BD emosi dan menantangnya untuk bertarung.

BD tidak menghiraukan tantangan tersebut dan pulang ke rumah.

Setelah menceritakan kejadian itu kepada BS, BS tersulut emosi dan mengejar MDH, yang berujung pada aksi pembacokan.

Akibat insiden tersebut, BS mengalami luka bacok di pelipis kiri, sementara MDH mengalami luka di lengan kiri.

Setelah kejadian, salah satu korban dibawa ke Puskesmas Geger, dan laporan pun dibuat oleh kedua belah pihak ke Polsek Geger.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau