Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahagianya Sardi dan Sri, Akhirnya Punya Buku Nikah Resmi Setelah 43 Tahun Usia Perkawinan

Kompas.com, 25 Agustus 2025, 23:21 WIB
Sukoco,
Icha Rastika

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com – Suara Sardi (75), warga Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur terdengar bergetar ketika mengucapkan isbat nikah di depan penghulu, di samping Sri Wahyuni (74), istrinya yang telah dinikahi selama 43 tahun terakhir.

Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo menjadi saksi kesetiaan mereka berdua dalam menempuh bahtera rumah tangga.

“Saya nikah di depan penghulu kampung tahun 1982,” ujarnya setelah melaksanakan akad nikah bersama 27 pasangan lainnya pada Senin (25/8/2025).

Sardi mengaku selama menjalani kehidupan rumah tangga dengan istrinya, Sri Wahyuni, tak ada aral yang menghalangi kebahagiaan mereka, meski nikah yang dilakukan hanya nikah secara agama.

Baca juga: Syukuran Pesta Nikah di NTT Berujung Maut, 1 Tewas, 2 Alami Luka Berat

Dia mengaku punya buku pencatatan nikah sejak 43 tahun yang lalu.

“Kalau tidak salah, tahun 1985 rumah kami kebakaran, sehingga surat-surat berharga, termasuk surat nikah, ikut terlalap api,” katanya. 

Karena terbentur biaya untuk mencatatkan perkawinan mereka secara negara, membuat pasangan tersebut enggan mengurus surat nikah secara hukum negara.

Perkawinan mereka dianugrahi satu anak laki-laki. “Kemarin ditawari pihak desa untuk melakukan ijab kabul nikah di program sidang isbat. Alhamdulillah, sah secara negara,” ujarnya semringah.

Setelah sah mencatatkan ulang pernikahannya secara hukum negara, Sardi mengaku akan kembali ke ladang bersama istrinya.

Memiliki surat nikah, menurutnya, merupakan kebahagiaan yang tidak ternilai. “Ini kembali ke rumah terus langsung ke kebun,” katanya. 

Sebanyak 28 pasangan suami istri mengikuti kegiatan isbat nikah terpadu yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Ponorogo di Pendopo Agung.

Baca juga: Istri Sah Kecewa, Suami Nikah Siri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Sidang di PN Cibinong

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, atau akrab disapa Kang Giri mengatakan, isbat nikah ini digelar sebagai upaya menyisir pernikahan yang belum sesuai aturan negara maupun agama.

“Barangkali mereka dulu menikah siri atau menikah resmi tetapi tidak tercatat di pencatatan sipil. Karena belum diakui negara, bisa menimbulkan problem,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Nurul Huda mengatakan, nikah yang sah adalah nikah yang dicatat oleh pegawai pencatat nikah.

Rata-rata pasangan yang ikut isbat nikah di Pendopo Agung berusia di atas 40 tahun.

Mereka sebelumnya menikah siri, baik karena keterbatasan biaya maupun alasan lain.

“Ternyata di belakang menimbulkan banyak persoalan. Penyuluh agama kami terus melakukan pendekatan agar mereka mau dicatatkan sehingga memiliki dokumen kependudukan lengkap seperti KTP, KK, dan akta kelahiran untuk anak-anaknya,” katanya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau