Sebelumnya, ia mengaku ragu dan menilai kinerja Kejari lamban untuk mengusut kasus yang dilaporkannya.
“Hari ini kejaksaan sudah menjawab dengan memastikan penyidikan perkara korupsi Sosperda ini tetap berlanjut," kata pria yang juga merupakan Direktur Bersama Insan Jember Anti Korupsi (Bijak) itu.
Sementara, Kuasa Hukum pelapor Achmad Chairul Farid menuturkan, bakal mengawal seluruh proses hukumnya.
Ia menduga, kuat terjadi penyelewengan anggaran konsumsi sosperda yang tak sesuai pagu anggaran oleh anggota dewan.
“Mudah-mudah tidak sampai mangkir, kami kawal kasus ini dan tegak lurus pada hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang