Suratno mengaku, baru kali ini dia menghadapi perdamaian dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang sedemikian alot, di sepanjang kariernya sebagai penyidik selama 18 tahun.
Akibat tekanan tenggat waktu penyelesaian perkara, polisi pun akhirnya meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan diikuti dengan penetapan Dicky sebagai tersangka.
“Dalam kasus kecelakaan lalu lintas sebenarnya tidak ada pihak yang menghendaki kecelakaan itu terjadi. Maka hal pertama yang penyelidik kepolisian lihat adalah siapa dan apa yang memicu atau menjadi sebab terjadinya kecelakaan,” ungkap dia.
Menurut Suratno, berdasarkan alat bukti yang diperkuat keterangan saksi-saksi, posisi Dicky mengambil lajur kanan yang merupakan jalur Toyota Hiace dari lawan arah, berada dalam posisi hukum yang lemah.
Baca juga: Kecelakaan Maut Xpander di Banyumas, Pelajar 18 Tahun Tabrak 6 Motor hingga 2 Tewas
Bahkan, tambahnya, teman-teman Dicky yang bermotor di depan dan belakang Dicky memberikan kesaksian yang tidak menguntungkan posisi Dicky.
Selain itu, kata Dicky, sebenarnya Toyota Hiace, dengan dua penumpang tujuan Surabaya, yang berjalan lurus di simpang tiga itu, seharusnya diprioritaskan untuk melintas lebih dulu dibandingkan Dicky yang berbelok di persimpangan yang sama.
Meski demikian, Suratno menegaskan, selama berkas perkara belum dilimpahkan ke pihak kejaksaan, polisi akan terus mengupayakan terjadinya perdamaian agar dapat direalisasikan restorative justice.
“Kami akan segera mediasi lagi upaya damai. Semoga kedua belah pihak punya iktikad baik untuk mencapai titik temu perdamaian,” tutur Dicky.
Kala kecelakaan terjadi, Dicky yang mengendarai sepeda motor Honda Megapro melaju dari arah selatan, berbelok ke arah timur di simpang tiga. Namun, karena terdapat genangan air, Dicky mengambil lajur kanan.
Baca juga: Polisi Ralat Jumlah Korban Meninggal Kecelakaan Jazz Tabrak Motor di Yogyakarta
Pada saat yang sama, melaju Toyota Hiace yang dikemudikan Andik, warga satu dusun dan desa yang sama dengan Dicky.
Benturan di antara kedua kendaraan pun tak terhindarkan hingga membuat Dicky terlempar sekitar tiga meter, dan kepalanya membentur benda keras.
Dalam keadaan koma, Dicky menjalani perawatan medis di rumah sakit dan baru siuman dari kondisi koma setelah beberapa hari kemudian.
Selanjutnya, Dicky pun masih harus menjalani perawatan pemulihan yang cukup lama hingga menghabiskan biaya puluhan juta rupiah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang