Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

56 Sopir Ambulans Jember Belum Digaji 7 Bulan, Legislator Minta Dinkes Segera Bayarkan

Kompas.com, 19 Agustus 2025, 19:41 WIB
Mega Silvia,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Kasus 56 sopir ambulans desa di Jember yang belum digaji selama 7 bulan mulai menemukan titik terang.

Komisi D DPRD Jember meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) agar mencairkan honor dan mengadakan kontrak melalui skema badan layanan umum daerah (BLUD).

Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsi Khoris mengatakan bahwa secara regulasi memang tidak ada payung hukum untuk menggaji mereka.

Sebab, 56 sopir ambulans tak terdata dalam database BKN dan tak mengikuti seleksi PPPK.

"Karena enggak ada cantolan hukumnya, maka di situ kami menginstruksikan kepada dinas tetap digaji walaupun tidak sesuai nominal seperti gaji biasanya," ucapnya.

Baca juga: 53 Sopir Ambulans di Jember Tak Digaji 7 Bulan, Ini Solusi Dinkes

Menurutnya, solusi yang pas yakni menggaji mereka melalui anggaran BLUD. Ia mengimbau agar Dinkes menginstruksikannya kepada masing-masing puskesmas.

"Sopir ambulans yang tidak dipekerjakan mulai bulan ini harus segera diperkerjakan dengan menandatangani kontrak awal lagi melalui BLUD," katanya. 

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa itu juga meminta agar Dinkes tetap memperkerjakan dan memberikan kontrak baru bagi para sopir ambulans tersebut.

Plt Kepala Dinkes Jember, Akhmad Helmi Luqman mengaku siap untuk menggaji mereka, tetapi aspek kehati-hatian tetap diutamakan.

Ia masih mencari solusi dan petunjuk sebagai dasar.

"Kita gaji dengan anggaran BLUD, karena kalau APBD tidak memungkinkan dan tidak dibolehkan untuk menggaji R4," katanya kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2025).

Helmi menuturkan, kemungkinan besar gaji 7 bulan para sopir ambulans bisa dikeluarkan akhir bulan ini menggunakan BLUD.

"Jadi intinya kemanusiaan saja, masing-masing puskesmas nanti yang akan mengeluarkan itu sesuai dengan kemampuan dari masing-masing Puskesmas," katanya.

Demikian juga mengenai pemberian kontrak kerja baru kepada mereka.

Sementara itu, Leo Arta Pranata, sopir ambulans Desa Arjasa, Jember mengaku terus berkomunikasi dengan pihak Dinkes untuk menagih rekomendasi yang diberikan anggota dewan.

"Harapan saya semoga rekomendasi hasil rapat tanggal 13 tersebut benar-benar segera di-follow up dan hak kami segera dapat diterima secara utuh," ujarnya.

Baca juga: Ditabrak Mobil Ambulans, Ibu di Bangka Belitung Tewas, 2 Anak Selamat

Pada 13 Agustus lalu, sejumlah sopir ambulans yang belum menerima gaji itu akhirnya duduk bersama anggota dewan setelah dua kali surat permintaan rapat dengar pendapat dilayangkan.

Sebanyak 56 sopir ambulans tersebut belum menerima gaji sejak Januari 2025 hingga sekarang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau