MADIUN, KOMPAS.com -Tim gabungan menemukan restoran dan café di Kabupaten Madiun, Jawa Timur masih menggunakan LPG subsidi 3 kilogram.
Padahal sesuai aturan, restoran dan café untuk kebutuhan memasak wajib menggunakan LPG non subsidi.
Temuan itu didapati tim gabungan yang beranggotakan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop UM) Kabupaten Madiun, Pertamina dan Hiswana Migas saat menggelar inspeksi mendadak pelaku usaha pengguna LPG, Selasa (12/8/2025).
Kali ini tim menyasar hotel, restoran, kafe hingga usaha laundry.
Baca juga: Ombudsman RI Apresiasi Kepatuhan Distribusi LPG 3 Kg Pertamina Patra Niaga
Dari inspeksi tersebut, tim menemukan restoran, hotel, kafe dan usaha laundry yang masih kedapatan menggunakan tabung LPG melin bersubsidi seberat 3 kilogram.
Padahal, sesuai aturan, pelaku usaha tersebut wajib menggunakan LPG non-subsidi seperti Bright Gas berwarna pink.
Kabid Perdagangan Disperdagkop-UM Kabupaten Madiun, Hendah Dwi Wijayani yang dikonfirmasi usai inspeksi menyatakan sidak secara acak bagian evaluasi penggunaan LPG di kalangan pengusaha.
Kendati demikian, bila menemukan pelaku usaha menggunakan LPG subsidi baru akan dikenakan peringatan.
“Untuk hari ini, monev kami hanya sebatas peringatan. Tetapi kami menyampaikan para pelaku usaha beralih ke tabung gas pink atau non subsidi yang sesuai dengan aturan pemerintah,” kata Hendah.
Baca juga: Warga Keluhkan Stok LPG, Wali Kota Singkawang ke Pertamina: Orang Bangun Tidur Sudah Butuh Gas
Namun bila ke depan masih ditemukan pelanggaran, lanjut Hendah, tim gabungan langsung mengganti tabung LPG 3 kg yang digunakan menjadi LPG non-subsidi.
Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Kediri VI Gas, Gatot Subroto menyatakan penggunaan LPG 3 kilogram harus tepat sasaran.
Sesuai aturan LPG subsidi 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro petani, dan nelayan kecil.
Sementara itu sektor usaha seperti hotel, karaoke, laundry, peternakan, hingga jasa dilarang menggunakan LPG subsidi tersebut.
Harapannya lewat sidak itu pendistribusian LPG subsidi 3 kilogram sesuai sasaran.
“Lewat sidak ini, kami berharap distribusi LPG 3 kilogram benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak dan tepat sasaran,” ujar Gatot.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang