Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Parkir Tepi Jalan Tunjungan Dilarang demi Kenyamanan dan Atasi Kemacetan

Kompas.com, 1 Agustus 2025, 22:49 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara resmi mengumumkan penghapusan tempat parkir di sepanjang Jalan Tunjungan.

Keputusan ini diambil untuk mengurangi kemacetan dan menciptakan kenyamanan bagi para wisatawan.

Keputusan tersebut dihasilkan setelah rapat koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Polrestabes, yang membahas evaluasi kebijakan parkir sebelumnya.

"Hasil rakor sepakat meniadakan parkir TJU di Jalan Tunjungan, 1 Agustus 2025. Selain mengurai kemacetan, juga agar pejalan kaki bisa menikmati," ujar Eri dalam konferensi pers di Balai Kota Surabaya, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Lalu Lintas Tunjungan Lancar Usai Parkir Tepi Jalan Dihilangkan Sementara, Eri Cahyadi Buka Peluang Teruskan Kebijakan

Eri berharap penataan parkir di tepi jalan umum ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan omzet pemilik usaha dan seniman yang berada di kawasan Wisata Tunjungan Romansa.

"Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas merayap, apalagi ada parkir TJU, pasti lebih macet," tambahnya.

Eri juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai penurunan omzet saat ada event dan tampilan kesenian di Jalan Tunjungan.

Baca juga: Eri Cahyadi Sebut Warga Beri Respon Positif setelah Parkir di Jalan Tunjungan Ditiadakan

"Ketika sudah ditata, diharapkan bisa meningkatkan pengunjung ke depannya,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menyatakan bahwa pihaknya bersama aparat kepolisian sepakat melarang parkir di sepanjang Jalan Tunjungan mulai hari ini.

Trio menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan perhitungan kinerja lalu lintas di ruas jalan dan persimpangan, di mana sering terjadi kepadatan lalu lintas akibat parkir yang menghambat.

"Kesepakatan ini dilakukan karena ada kepadatan lalu lintas pada jam puncak, yang diakibatkan adanya hambatan parkir tepian jalan umum dan antrean yang mencapai nilai maksimal," ucap Trio.

Baca juga: Eri Cahyadi Ungkap Alasan Tertibkan Parkir Kendaraan di Jalan Tunjungan Surabaya

Dia menambahkan bahwa terdapat titik jenuh pada persimpangan jalan, mulai dari Jalan Gemblongan, Jalan Praban, Jalan Genteng Kali, hingga Jalan Tunjungan.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah melakukan uji coba peniadaan tempat parkir kendaraan di Jalan Tunjungan sejak Selasa (15/7/2025) hingga Kamis (31/7/2025).

Selain itu, pelarangan penggunaan tempat parkir sementara ini juga dilakukan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas umum yang ada di sepanjang Jalan Tunjungan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau