Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wawalkot Batu Dukung Pembatasan Sound Horeg: Tidak Bisa Langsung Dilarang

Kompas.com, 30 Juli 2025, 14:20 WIB
Nugraha Perdana,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengambil sikap tegas terkait fenomena sound horeg atau penggunaan pengeras suara berlebihan yang dinilai dapat meresahkan sebagian masyarakat.

Pemkot Batu mendukung adanya pembatasan kegiatan tersebut.

Namun akan mengedepankan langkah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum membentuk regulasi formal.

Baca juga: Soal Sound Horeg, Emil Dardak: Masyarakat Butuh Hiburan, tapi Harus Sesuai Aturan

Wakil Wali (Wawali) Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap potensi gangguan yang ditimbulkan, baik dari sisi sosial maupun kesehatan.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama yang telah menyuarakan keprihatinan serupa.

"Tahun ini menjadi momen sosialisasi untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan di Kota Batu, ya kita batasi lah kalau ada pengeras suara yang sekiranya mengganggu. Ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Batu," ujar Heli, Rabu (30/7/2025).

Baca juga: Soal Sound Horeg, Bupati Pasuruan Batasi hingga Pukul 11 Malam dan Aturan Volume Suaranya

Heli menegaskan, langkah awal yang akan ditempuh bukanlah pelarangan langsung.

Pemkot akan memprioritaskan pemberian pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari penggunaan suara yang berlebihan dari berbagai sudut pandang, termasuk agama dan sosial.

"Butuh proses, tidak bisa langsung dilarang. Tapi memberikan pemahaman itu penting," tegasnya.

Penerbitan regulasi atau surat edaran resmi dimungkinkan jika memang dianggap mendesak.

Namun, Heli memastikan bahwa setiap kebijakan akan diambil setelah mendengar masukan dari berbagai pihak.

Termasuk akademisi dan pakar kesehatan, untuk mengkaji dampaknya secara komprehensif.

Baca juga: Soal Karnaval Sound Horeg, Kepala Bakesbangpol: Alhamdulillah, Tidak Pernah Ada di Surabaya

Menyikapi hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu secara lugas memaparkan bahaya paparan suara bervolume ekstrem bagi kesehatan manusia.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, Susana Indahwati, menjelaskan bahwa risikonya tidak hanya sebatas gangguan pendengaran.

"Paparan suara horeg yang berlebihan dan dalam jangka panjang dapat memiliki berbagai efek negatif pada kesehatan, terutama pada sistem pendengaran dan kesehatan secara keseluruhan," kata Susana.

Baca juga: Pendapatan Acara Bakal Disumbangkan ke Anak Yatim, Komunitas Sound Horeg Malang: Kita Juga Bisa Berdampak Positif

Dinkes Kota Batu menekankan bahwa ambang batas aman paparan suara bagi telinga manusia adalah di bawah 85 desibel (dB) untuk durasi maksimal delapan jam.

Paparan suara di atas level tersebut secara signifikan meningkatkan risiko kerusakan organ pendengaran.

Secara ringkas, berikut adalah bahaya utama yang diungkapkan oleh Dinkes.

Di antaranya seperti gangguan pendengaran permanen, efek kardiovaskular, masalah psikologis dan gangguan tidur.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau