PAMEKASAN, KOMPAS.com - Salah satu rekomendasi KPK terhadap Pemerintah Kabupaten Pamekasan yakni melakukan audit dana kapitasi BPJS tahun 2024.
Rekomendasi tersebut bersamaan dengan 14 rekomendasi yang disampaikan KPK saat Bupati Pamekasan Kholilurrahman datang ke Gedung KPK, Jakarta dua pekan lalu.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyampaikan, ia segera menindaklanjuti rekomendasi yang diterimanya dari KPK dua pekan lalu itu.
"Pada saat ini hanya ada beberapa presentase masalah BPJS, pada akhir tahun nanti saya berharap semua sudah terselesaikan," katanya.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran BPJS 2024 Senilai Rp 42 M, Baru Dilunasi Tahun Ini
Pihaknya menegaskan, penyelesaian kegiatan pemkab berkaitan dengan BPJS akan dibahas di internal pemerintah.
"Kita akan ajak BPJS untuk bisa duduk bersama," ucap Kholilurrahman.
Penelusuran Kompas.com, tahun 2024, dana kapitasi mencapai Rp 65 miliar.
Anggaran tersebut dipecah ke 21 pusksemas di Kabupaten Pamekasan.
Setiap Puskemas mendapatkan kucuran dana berbeda.
Puskesmas Batumarmar mendapatkan alokasi dana kapitasi terbanyak sebesar Rp 6 miliar. Sementara itu, Puskesmas Talang mendapatkan alokasi dana paling sedikit sebesar Rp 1,4 miliar.
Baca juga: Penyaluran Dana Hibah Rp 4 Miliar Tidak Jelas, Bupati Pamekasan Bakal Perketat Pengawasan
Kepala BPJS Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan membenarkan bahwa dana kapitasi BPJS tahun 2024 mencapai Rp 65 miliar dan dibayarkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan rincian nggaran dana setiap puskesmas.
"Sudah kami bayarkan lunas dana kapitasi tahun 2024 ke semua puskesmas," katanya.
Pihaknya juga membenarkan bahwa dana kapitasi paling tinggi di Puskesmas Batumarmar dan paling sedikit di Puskesmas Talang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang