PAMEKASAN, KOMPAS.com - Terungkapnya dana hibah tahun 2024 sebesar Rp 4 miliar tak berjejak menjadi perhatian Bupati Pamekasan Kholilurrahman, Selasa (22/7/2025).
Penyaluran dana hibah tersebut terdeteksi KPK dan disampaikan saat Kholilurrahman beserta jajarannya dihadirkan ke Jakarta pekan lalu.
Kholilurrahman mengatakan pihaknya akan lebih cermat dan lebih teliti dalam pengelolaan anggaran ke depan.
"Ke depan kalau ada penyaluran dana hibah, menunggu saya," kata Kholilurrahman.
Baca juga: Dana Hibah Rp 4 Miliar Diduga Tak Berjejak, KPK Turun ke Pamekasan
Penyaluran dana hibah yang terjadi pada tahun 2024 disampaikannya tidak akan terulang lagi.
Pada kepemimpinannya, pengawasan akan dilakukan sejak penyusunan APBD hingga disahkan.
Kholilurrahman menegaskan, dia akan melakukan pengawalan mulai dari perencanaan, pengawasan hingga pelaporan.
Sehingga tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan APBD.
"Kalau pada perencanaan terjadi kesalahan, maka selanjutnya akan terjadi kesalahan," tuturnya.
Baca juga: DPRD Jateng Awasi Penyaluran Dana Hibah Rp 1,6 Miliar untuk Abdi Dalem Keraton Surakarta
Mantan anggota DPR RI tersebut akan melibatkan staf khusus (stafsus) untuk melakukan kajian perencanaan APBD lebih dalam.
"Setelah APBD disahkan nanti sudah rapi. Sehingga tidak memberi celah kepada pejabat untuk bermain-main," tegasnya.
Dia juga akan mencermati penyaluran dana hibah yang tahun ini mencapai Rp 121 miliar, sementara tahun 2024 mencapai Rp 170 miliar.
Pihaknya tidak memungkiri jika saat ini, setelah APBD disahkan anggaran dipasrahkan ke OPD masing-masing.
Namun, sejak tahun 2026 nanti akan tetap dikawal pengelolaannya hingga anggaran dikelola OPD dengan baik.
"Terutama pada tahun 2026, saya akan sangat fokus mengendalikan anggaran untuk tahun-tahun berikutnya," katanya.