MALANG, KOMPAS.com – Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang menyampaikan klarifikasi terkait polemik surat edaran yang dikeluarkan untuk warga Desa Donowarih yang memiliki anak kecil atau bayi, lansia, atau sedang sakit untuk mengungsi sementara, pada hari ini Rabu (23/7/2025), karena ada kegiatan Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol 5, yang menghadirkan sound horeg.
Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widya Hartono menegaskan bahwa surat edaran tersebut merupakan langkah preventif pemerintah desa demi keamanan dan kenyamanan warga.
“Makna mengungsi itu kan debatable. Bahasa Jawa-nya tirah, itu bahasa Indonesia-nya ngungsi memang. Nah, cuma kan yang saya agak kurang sependapat itu kala yang tirah itu tidak merasa terzalimi atau pun tidak merasa terganggu. Terus ngapain ada orang yang mempermasalahkan itu?” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Gelar Karnaval Sound Horeg, Kades di Malang Keluarkan SE agar Warganya Mengungsi
Lebih lanjut, Ary menyayangkan adanya pihak-pihak yang mendramatisasi surat edaran itu, seolah-olah terjadi bencana.
“Nah, itu kan akhirnya orang mendramatisir seakan-akan ada bencana terus seseorang diminta mengungsi, kan seperti itu,” ujarnya.
Ary mengatakan bahwa memang ada beberapa warganya yang mengungsi sementara saat adanya kegiatan karnaval dan sound horeg itu.
Namun, ia menegaskan bahwa mereka tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Kalau dalam bingkai bahasa ngungsi, bahasa tirah itu debatable. Tapi ruh yang paling hakiki dari surat edaran itu adalah sebagai bentuk perhatian desa terhadap warga masyarakatnya, sebagai tindakan preventif. Kalau tidak bikin surat edaran itu, kemudian ada orang sakit terus meninggal akibat dampak yang ditimbulkan oleh sound horeg, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.
“Sekarang masalahnya ini kan desa saya, mohon maaf. Masyarakat desa saya itu tidak mempermasalahkan. Lah, terus kalau yang mempermasalahkan orang lain itu kan lucu,” katanya.
Ary menyampaikan bahwa kegiatan karnaval dan sound horeg itu digelar pada Rabu (22/7/2025) kemarin dan selesai sekitar pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang mengeluarkan surat edaran bagi warga Desa Donowarih yang memiliki anak kecil atau bayi, lansia, atau sedang sakit untuk mengungsi sementara pada hari ini Rabu (23/7/2025).
Sebab, pada hari itu, akan digelar Karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol 5 yang menghadirkan sound horeg.
“Agar dapat menjaga jarak atau mengamankan sementara dari lokasi kegiatan demi kenyamanan bersama dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat sound system yang akan digunakan cukup keras (sound horeg),” demikian salah satu potongan surat edaran tersebut.
Ary Widya Hartono membenarkan adanya surat edaran itu.
Ia menyebut, kegiatan karnaval itu sudah menjadi tradisi yang rutin digelar dua tahun sekali dalam rangka bersih desa, sebagai bentuk syukuran.