Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penggunaan Sound Horeg Jelang Agustusan, Bupati Pasuruan Didesak Buat Aturan

Kompas.com, 22 Juli 2025, 22:07 WIB
Moh. Anas,
Icha Rastika

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Keberadaan sound horeg di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, masih menjadi pro dan kontra.

Meski sudah ada imbauan larangan dari kepolisian dan fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, diperlukan aturan teknis penggunaan sound horeg menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus mendatang dari Bupati Pasuruan.

Dalam waktu dekat, pihak DPRD Pasuruan akan menyampaikan secara resmi permohonan kepada Bupati Pasuruan untuk mengeluarkan surat edaran yang mengatur penggunaan sound horeg.

"Karena di Kabupaten Pasuruan sendiri masih terdapat penggunaan sound horeg pada acara rutin di desa, misalnya bersih desa beberapa pekan lalu," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, pada Kompas.com, Selasa (22/07/2025).

Baca juga: Pengusaha Sound System di Bangkalan Akui Tekanan Suara Sound Horeg Bisa Memicu Mual

Pihaknya memang tidak menutup mata terhadap kehadiran sound system yang mendapatkan penolakan karena dentuman musiknya yang kencang tersebut. 

Di sisi lain, sound horeg juga dapat menjadi pembangkit di sektor ekonomi, misalnya untuk sewa baju atau rias, pedagang kaki lima, dan usaha sound horeg.

"Dalam saran kami (DPRD) ke Bupati nantinya tetap memperhatikan aspek kesopanan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai religius. Misalnya, tidak ada tari-tarian yang mengumbar aurat atau penggunaan minuman keras," katanya.

Menurutnya, saran atau rekomendasi penggunaan sound horeg tersebut merupakan respons atas masukan warga yang masih mengharapkan adanya kemeriahan sound horeg jelang Hari Kemerdekaan pada bulan Agustus nanti.

"Bulan depan (Agustus), ada sebagian warga yang masih berharap ada kreativitas dengan hadirnya sound horeg. Tentu ada solusi, bukan hanya imbauan larangan, namun tanpa ada sanksi. Harus ada batasan waktu, misalnya," kata Samsul.

Dari pantauan Kompas.com, gelaran sound horeg di Kabupaten Pasuruan masih ada dan ramai.

Baca juga: MUI Bangkalan Ajak Pengusaha Sound Bahas Fatwa Haram Sound Horeg, Tak Ada Kegiatan Battle di Bangkalan

Seolah tidak ada rasa khawatir meski sudah ada fatwa haram dari MUI Jawa Timur maupun larangan dari Polda Jawa Timur.

Di Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari misalnya, warga menggelar acara "Bersih Desa" dengan mengadakan parade sound horeg hingga dini hari, Senin (21/07/2025).

Selanjutnya, di Desa Karangsono, Kecamatan Gempol, sebanyak 6 parade sound horeg juga berkeliling di Desa Jeruk Purut dan Desa Bulusari, Sabtu (19/07/2025).

Dua minggu yang lalu, warga Desa Tambak Watu, Kecamatan Purwodadi, juga menggelar selamatan desa dengan mengadakan sound horeg.

Bahkan, ada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang turut meramaikannya dengan memberikan saweran pada anak yang sedang menari di depan sound horeg.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau