Meski sudah ada imbauan larangan dari kepolisian dan fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, diperlukan aturan teknis penggunaan sound horeg menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus mendatang dari Bupati Pasuruan.
Dalam waktu dekat, pihak DPRD Pasuruan akan menyampaikan secara resmi permohonan kepada Bupati Pasuruan untuk mengeluarkan surat edaran yang mengatur penggunaan sound horeg.
"Karena di Kabupaten Pasuruan sendiri masih terdapat penggunaan sound horeg pada acara rutin di desa, misalnya bersih desa beberapa pekan lalu," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, pada Kompas.com, Selasa (22/07/2025).
Pihaknya memang tidak menutup mata terhadap kehadiran sound system yang mendapatkan penolakan karena dentuman musiknya yang kencang tersebut.
Di sisi lain, sound horeg juga dapat menjadi pembangkit di sektor ekonomi, misalnya untuk sewa baju atau rias, pedagang kaki lima, dan usaha sound horeg.
"Dalam saran kami (DPRD) ke Bupati nantinya tetap memperhatikan aspek kesopanan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai religius. Misalnya, tidak ada tari-tarian yang mengumbar aurat atau penggunaan minuman keras," katanya.
Menurutnya, saran atau rekomendasi penggunaan sound horeg tersebut merupakan respons atas masukan warga yang masih mengharapkan adanya kemeriahan sound horeg jelang Hari Kemerdekaan pada bulan Agustus nanti.
"Bulan depan (Agustus), ada sebagian warga yang masih berharap ada kreativitas dengan hadirnya sound horeg. Tentu ada solusi, bukan hanya imbauan larangan, namun tanpa ada sanksi. Harus ada batasan waktu, misalnya," kata Samsul.
Dari pantauan Kompas.com, gelaran sound horeg di Kabupaten Pasuruan masih ada dan ramai.
Seolah tidak ada rasa khawatir meski sudah ada fatwa haram dari MUI Jawa Timur maupun larangan dari Polda Jawa Timur.
Di Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari misalnya, warga menggelar acara "Bersih Desa" dengan mengadakan parade sound horeg hingga dini hari, Senin (21/07/2025).
Selanjutnya, di Desa Karangsono, Kecamatan Gempol, sebanyak 6 parade sound horeg juga berkeliling di Desa Jeruk Purut dan Desa Bulusari, Sabtu (19/07/2025).
Dua minggu yang lalu, warga Desa Tambak Watu, Kecamatan Purwodadi, juga menggelar selamatan desa dengan mengadakan sound horeg.
Bahkan, ada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang turut meramaikannya dengan memberikan saweran pada anak yang sedang menari di depan sound horeg.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/22/220752378/soal-penggunaan-sound-horeg-jelang-agustusan-bupati-pasuruan-didesak-buat