Salin Artikel

Soal Penggunaan Sound Horeg Jelang Agustusan, Bupati Pasuruan Didesak Buat Aturan

Meski sudah ada imbauan larangan dari kepolisian dan fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, diperlukan aturan teknis penggunaan sound horeg menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada bulan Agustus mendatang dari Bupati Pasuruan.

Dalam waktu dekat, pihak DPRD Pasuruan akan menyampaikan secara resmi permohonan kepada Bupati Pasuruan untuk mengeluarkan surat edaran yang mengatur penggunaan sound horeg.

"Karena di Kabupaten Pasuruan sendiri masih terdapat penggunaan sound horeg pada acara rutin di desa, misalnya bersih desa beberapa pekan lalu," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, pada Kompas.com, Selasa (22/07/2025).

Pihaknya memang tidak menutup mata terhadap kehadiran sound system yang mendapatkan penolakan karena dentuman musiknya yang kencang tersebut. 

Di sisi lain, sound horeg juga dapat menjadi pembangkit di sektor ekonomi, misalnya untuk sewa baju atau rias, pedagang kaki lima, dan usaha sound horeg.

"Dalam saran kami (DPRD) ke Bupati nantinya tetap memperhatikan aspek kesopanan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai religius. Misalnya, tidak ada tari-tarian yang mengumbar aurat atau penggunaan minuman keras," katanya.

Menurutnya, saran atau rekomendasi penggunaan sound horeg tersebut merupakan respons atas masukan warga yang masih mengharapkan adanya kemeriahan sound horeg jelang Hari Kemerdekaan pada bulan Agustus nanti.

"Bulan depan (Agustus), ada sebagian warga yang masih berharap ada kreativitas dengan hadirnya sound horeg. Tentu ada solusi, bukan hanya imbauan larangan, namun tanpa ada sanksi. Harus ada batasan waktu, misalnya," kata Samsul.

Dari pantauan Kompas.com, gelaran sound horeg di Kabupaten Pasuruan masih ada dan ramai.

Seolah tidak ada rasa khawatir meski sudah ada fatwa haram dari MUI Jawa Timur maupun larangan dari Polda Jawa Timur.

Di Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari misalnya, warga menggelar acara "Bersih Desa" dengan mengadakan parade sound horeg hingga dini hari, Senin (21/07/2025).

Selanjutnya, di Desa Karangsono, Kecamatan Gempol, sebanyak 6 parade sound horeg juga berkeliling di Desa Jeruk Purut dan Desa Bulusari, Sabtu (19/07/2025).

Dua minggu yang lalu, warga Desa Tambak Watu, Kecamatan Purwodadi, juga menggelar selamatan desa dengan mengadakan sound horeg.

Bahkan, ada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang turut meramaikannya dengan memberikan saweran pada anak yang sedang menari di depan sound horeg.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/22/220752378/soal-penggunaan-sound-horeg-jelang-agustusan-bupati-pasuruan-didesak-buat

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com