PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pamekasan membantah adanya bilik asmara di sana.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Pamekasan, Faishol Nur mengatakan, pihaknya akan mengecek jika ada anggota atau warga binaan yang jual beli bilik asmara.
"Adanya kabar bilik asmara di lapas kelas II A Pamekasan itu tidak benar," katanya.
Baca juga: Istri Napi: Harga Bilik Asmara Bervariasi, Bahkan Bisa Pakai Ruang Pejabat Internal Lapas Pamekasan
Pria yang menjabat KPLP sejak sebulan lalu itu menegaskan, pada struktur baru, tidak ada pelanggaran yang dibiarkan.
Pihaknya mengaku akan memberantas bilik asmara, narkoba, dan penggunaan ponsel di dalam lapas.
"Saya perlu minta datanya itu siapa, saya akan cek. Karena saya di sini baru, semua struktural baru, jadi kami tidak tahu dan kami pastikan tidak ada," katanya.
"Jika hal itu terbukti pasti kami tindak lanjuti dan kami proses. Pimpinan kami ke atas nanti akan melakukan tindakan jika ada oknum yang melakukan," ucap Faishol.
Kapala Lapas Kelas II A Pamekasan Syukron Hamdani mengatakan, pihaknya akan mengecek ulang ke pegawai lapas dan warga binaan untuk memastikan bahwa bilik asrama tidak ada.
Sebelumnya, salah satu istri mantan napi inisial ST mengaku pernah menggunakan layanan bilik asmara dengan tarif sebesar Rp 400.000 per jam.
Baca juga: Istri Napi Ungkap Bilik Asmara di Lapas Pamekasan, Seharga Kamar Hotel untuk 1 Jam
Ia mengatakan, napi bisa bersama istrinya di dalam bilik asmara selama satu jam lamanya.
Mantan napi inisial ZA juga mengungkap ada dua kamar bilik asmara, dengan tarif yang relatif sama.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang