PAMEKASAN, KOMPAS.com - Salah seorang istri mantan nara pidana (napi) berinisial ST mengungkap adanya bilik asmara di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur.
Bahkan, terkadang bilik asmara menggunakan ruangan salah satu pejabat di internal lapas.
Bilik asmara bisa dikoordinasikan dengan oknum petugas di dalam lapas.
Biayanya pun bisa seharga kamar hotel dengan durasi 1 jam di ruangan yang sudah disediakan.
Baca juga: Istri Napi Ungkap Bilik Asmara di Lapas Pamekasan, Seharga Kamar Hotel untuk 1 Jam
Jasa bilik asmara ditengarai dilakukan oleh oknum pegawai lapas yang sudah mendapatkan persetujuan oleh beberapa pihak di internal lapas.
ST juga mengaku harus membayar kamar bilik asmara sebesar Rp 400 ribu.
Selama 1 jam diberikan kesempatan berdua bersama suaminya di sebuah kamar yang sudah tersedia.
"Harganya Rp 400 ribu yang saya bayar. Bisa 1 jam di dalam," ungkap ST, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Bukan Insaf, Napi Ini Malah Jualan Sabu di Lapas Barelang Batam
Kamar itu dibayarnya, setelah suaminya berkomunikasi dengan salah satu petugas lapas.
Selanjutnya, atas petunjuk temannya yang sudah mengalami sebelumnya, ia diminta bawa sarung sendiri dari rumah.
"Teman saya perempuan sebelumnya juga menggunakan kamar itu, harganya sama dan saya disuruh bawa sarung sendiri dari rumah," katanya.
Setelah suami ST berkomunikasi, ia pun mendatangi lapas dan diarahkan masuk ke salah satu ruangan tidak terpakai.
Ruangan tersebut tidak terlalu lebar. Di dalam sudah tersedia kasur dan bantal.
"Waktu itu kasurnya di lantai dan tipis, lengkap dengan bantalnya," tuturnya.
Baca juga: Pria di Jambi Jebak Ibu Kandung untuk Selundupkan Sabu ke Lapas
ST mengakui, ruangan yang dibayar dinilai tidak layak.