Ia juga mengonfirmasi bahwa informasi yang viral mengenai larangan menjenguk dan tidak ada pemberitahuan jika terjadi keadaan darurat adalah tidak benar.
“Kalau menjenguk silakan setiap bulan, dua bulan tidak masalah. Dan kalau misalnya ada kejadian apa pun misalnya atau sakit atau apa, nanti bisa disampaikan kepada pihak keluarga. Apa yang disampaikan di media sosial itu mungkin peringatan untuk anak-anak agar tidak menelantarkan orangtuanya,” jelasnya.
Untuk mengatasi permasalahan tempat tinggal, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menawarkan solusi kepada LA dengan menyewakan rumah kontarakan selama beberapa waktu.
Hal ini dilakukan agar Siti Fatimah bisa dirawat kembali oleh anaknya dan dekat dengan keluarga.
"Kami memfasilitasi, kami sudah siapkan akomodasi, transportasi, tinggal kalau anaknya mau bersedia, saya berangkat," ujarnya.
Sementara mengenai penempatan Siti Fatimah di Griya Werda Surabaya, Januar menyampaikan bahwa fasilitas tersebut diutamakan untuk lansia sebatangkara.
Apabila lansia masih memiliki anak, maka tanggung jawab utama tetap ada pada anaknya.
Melihat fenomena ini, ia berharap agar masyarakat, khususnya warga di wilayah Tanjung Perak dan Pabean Cantian, senantiasa berkoordinasi dengan RT, RW, untuk kasus-kasus serupa.
“Kami selalu menyampaikan kepada pihak keluarga, di mana-mana tidak ada namanya bekas orangtua. Yang ada adalah orang tua," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang