SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi merespons perihal keluhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mengaku tak bisa berjualan di lahan parkir minimarket.
Ramai di media sosial, sejumlah orang tengah mengemasi barang di samping toko modern.
Unggahan itu menuliskan ucapan terima kasih kepada minimarket karena memberi tempat berjualan selama 25 tahun.
"Imbas minimarket tak boleh lagi sewakan lahan parkir untuk stan UMKM, usaha kecil ini terpaksa tutup meski sudah puluhan tahun berjualan," tulis akun Instagram @infojatim dalam postingannya.
Baca juga: Ramai Jukir Minta Uang Parkir di Minimarket Tunjungan, Eri Cahyadi: Sudah Ditindak
Menanggapi hal itu, Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya tidak meminta UMKM yang memanfaatkan lahan parkir toko modern untuk pergi.
Akan tetapi, ada kebijakan yang harus dipatuhi.
"Bukan diusir, dia daftar enggak ke kelurahannya? Enggak ujug-ujug langsung nempati tempat di toko modern tadi, tidak," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (15/7/2025).
Eri mengatakan, para pelaku UMKM diharuskan mendaftarkan usahanya ke kelurahannya masing-masing.
Selanjutnya, mereka akan didata mengenai kebutuhan sehari-harinya.
"Jadi teman-teman (UMKM) harus daftar ke lurah, dan lurah kan lebih tahu. Contohnya kalau ada di daerah Ketintang, jangan yang ada di daerah Keputih mengisi yang di Ketintang," ujarnya.
"Nanti akan dilihat sama lurahnya, siapa yang paling membutuhkan, UMKM mana yang memang kesulitan untuk tempat, terus omsetnya, kita bantu di tempat (minimarket) ini," ucapnya.
Baca juga: Pakar Unair Tawarkan 3 Alternatif Solusi soal Jukir Liar di Minimarket Surabaya
Kemudian, kata dia, pihak kelurahan yang akan mengatur perihal mekanisme berjualan di lahan parkir minimarket tersebut, terutama ketika UMKM yang mendaftar sudah terlalu banyak.
"Nanti ternyata yang (daftar) lebih dari 3, akan dihitung, bergantian telung ulan pisan (tiga bulan sekali) atau bagaimana. Jangan ujug-ujug tempati, toko moderannya yo ngelu (pusing)," ucapnya.
Oleh karena itu, Eri mengimbau kepada para pelaku UMKM agar segera mendaftarkan usahanya ke kelurahan agar mereka bisa kembali menempati lahan parkir minimarket untuk berjualan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang