PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sebentar lagi Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Namun status kepegawaian kepala sekolah masih melekat ke pemerintah daerah, Kamis (10/7/2025).
Informasi yang dirangkum kompas.com, kepala Sekolah Rakyat tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pamekasan sudah ditentukan.
Yaitu atas nama Aisyah Minarni Mukti yang berasal dari salah satu tenaga pendidik di SMPN 2 Pamekasan.
Baca juga: Guru Sekolah Rakyat di Sumenep Belum Ada, Sebagian Menolak
Kepala bidang Tenaga Pendidik (Kabid Tendik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan Fadlillah mengatakan, jika salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga pendidik di lingkungannya terpilih menjadi kepala Sekolah Rakyat.
"Kami tidak berkaitan dengan rekrutmen tenaga pendidik sekolah rakyat, tapi kepala sekolahnya adalah salah satu tenaga pendidik di wilayah Disdikbud Pamekasan," kata Fadlillah.
Baca juga: 100 Sekolah Rakyat Dibuka Juli 2025, Solusi Kemiskinan Lewat Pendidikan
Dia menyampaikan, Aisyah yang terpilih sebagai kepala sekolah sudah mengikuti pelatihan beberapa hari lalu.
Bahkan, hasilnya pun sempat dilaporkan ke Disdikbud Pamekasan.
Namun, status kepegawaiannya masih melekat di Disdikbud.
Sebab belum ada pemberitahuan lanjutan soal status kepala sekolah rakyat.
"Untuk sementara masih SK di Disdikbud. Mungkin sambil menunggu status beliau di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Kemensos langsung," katanya.
Baca juga: Tak Ada Siswa yang Daftar, Sekolah Rakyat Batal Digelar di Sumenep Tahun Ini
Sehingga, selama belum ada perubahan, pembayaran gaji yang bersangkutan dari anggaran di Disdikbud.
Fadillah menegaskan, jika pihaknya mendukung program presiden tersebut.
Sehingga, dinilai tidak menjadi masalah soal gaji yang masih membebani Disdikbud Pamekasan.
"Yang bersangkutan memang sempat menanyakan soal status. Namun, selama belum ada perubahan tetap dibayarkan gajinya melalui Disdikbud Pamekasan," ucapnya.
Baca juga: Menteri PANRB Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Berkelanjutan lewat Penguatan Kelembagaan dan SDM