Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda: Jawa Timur Jadi Pasar Besar Sindikat Narkoba

Kompas.com, 9 Juli 2025, 15:10 WIB
Izzatun Najibah,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mengungkap, Jawa Timur menjadi destinasi sindikat peredaran narkoba cukup besar.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa dalam konferensi pers, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Kasus Berantai, Polres Gresik Tangkap Tiga Wanita Tersangka Narkoba

Diketahui, selama semester pertama Januari-Juni 2025, Polda Jatim mengamankan 3.876 tersangka dari 3.022 kasus narkoba selama Januari hingga Juni 2025.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 64 kilogram sabu-sabu, 10 kilogram ganja, 85 batang tanaman ganja, 10.944 butir pil ekstasi dan 148 gram, serta 3.869.861 butir okerbaya.

Berdasarkan data tersebut, dikatakan bahwa Jawa Timur menjadi destinasi atau pasar yang cukup besar dalam peredaran sindikat narkoba.

“Dari data pengungkapan tersebut, kami simpulkan bahwa wilayah Jawa Timur masih menjadi destinasi atau marketplace yang cukup besar bagi para sindikat atau pandang narkoba,” kata Robert, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: 5,7 Kg Narkoba Jenis Baru Masuk Batam, Kurir Ngaku Tak Tahu Isinya

Jawa Timur menjadi pasar besar bagi para sindikat narkoba lokal maupun internasional untuk melakukan peredaran.

“Di mana berdasarkan data yang sudah kami sampaikan tadi, dalam kurang waktu 6 bulan, kita sudah dapat mengungkap kurang lebih 3.000 kasus dengan tersangka 3.800 orang,” jelasnya.

Selama satu semester ini, Polda Jatim mengklaim telah menyelamatkan setidaknya 1,2 juta jiwa dari barang-barang narkoba.

“Tentunya ini merupakan tanggung jawab moral kita bersama dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh buruk narkoba,” terangnya.

Baca juga: Bos Pabrik Narkoba Pil PCC di Serang Banten Dituntut Hukuman Mati

Dalam kesempatan ini, Ditresnarkoba Polda Jatim jajaran BNNP Jatim, Kajati Jatim, Bea Cukai, serta Imigrasi Bandara Internasional Juanda memusnahkan barang bukti sabu-sabu, pil carnophene, ekstasi, dan obat keras.

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan tujuh kasus dan tujuh tersangka, tiga kasus diantaranya perkara 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya juga hasil dari pengungkapan kasus narkoba di berbagai wilayah di Jawa Timur selama Januari hingga Juni 2025.

Mulai dari 49 kilogram sabu-sabu, 1.1 juta pil karnopen, 2.860 butir ekstasi, dan 5.7 juta butir obat keras. Barang bukti tersebut terbungkus plastik untuk masing-masing jenis.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau