SURABAYA, KOMPAS.com - Perum Jasa Tirta (PJT) 1 membeberkan alasan memberikan Tumini izin mengelola ponten umum di Taman Lumumba, Surabaya, Jawa Timur.
Tumini (47), warga Ngagel, Surabaya viral karena mengelola ponten umum sejak 2010.
Dan, lima tahun terakhir dia menjadikan fasum tersebut sebagai tempat tinggal.
Hal itu dilakukan karena dia membayar sewa setiap tahunnya kepada pemilik ponten umum, Jasa Tirta sekitar Rp 1 juta setiap tahun dan tagihan listrik hingga pompa air dibayar secara mandiri.
Baca juga: Tinggal di Toilet Umum di Surabaya Sejak 2010, Tumini: Inisiatif Saja Sambil Menjaganya
Kepala Sub Divisi Pengelolaan Wilayah Sungai Brantas 3 PJT I, Teguh Bayu Aji mengatakan, adanya ponten umum dari PJT sebagai fasum dan pengelola menerima manfaat bangunan tersebut.
Sehingga, terjadi kesepakatan antara PJT dan Tumini atas pengelolaan ponten tersebut.
Alasannya, sebagai bentuk pengamanan lahan agar tidak akui dan dibuat bangunan lain.
“Pada prinsipnya perjanjian hanya sebagai bentuk pengaman lahan agar tidak diakui dan dibuat bangunan lain,” kata Teguh saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Camat Wonokromo: Perabotan Milik Tumini Sudah Dikosongkan dari Ponten Umum
Sebab, sebelum difungsikan menjadi Taman Lumumbu, dulunya kawasan sekitar merupakan kawasan hukum dan rawan terjadi tindak kejahatan.
Barulah pada 2010 dibangun taman oleh Walikota Surabaya saat itu, Tri Rismaharini.
Lebih lanjut, Teguh mengaku tak mengetahui secara pasti jumlah sewa yang dibayar oleh Tumini sejak 2010.
Hanya saja, Tumini terakhir membayar tahun 2021.
“Kami kurang tahu tepatnya. Untuk perjanjian terakhir 2018-2021 per tahun 1.250.000, perjanjian ini dibuat sebagai bentuk pengamanan sempadan agar tidak dijadikan hak milik oleh warga yang menempati,” bebernya.
Baca juga: Tumini Pasrah Diminta Hengkang dari Ponten Umum, Tempat Tinggalnya Sejak 2010
Setelah berita Tumini viral karena menggunakan tempat umum sebagai hunian, Jasa Tirta bersama pihak Kelurahan Ngagel dan Kecamatan Wonokromo sepakat untuk melakukan penataan ponten di taman.
Apabila taman tersebut masih membutuhkan sarana penunjang ponten.