SURABAYA, KOMPAS.com - Tumini (47), warga Kelurahan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur berharap menerima ganti rugi pemasangan listrik dan sumur setelah diminta meninggalkan ponten umum.
Sejak 2010, Tumini dan keluarganya menyewakan ponten umum di Taman Ngagel Tirto, Surabaya.
Dia juga menjadikan ponten milik Jasa Tirta tersebut sebagai tempat tinggal.
Namun, sejak viral pada Rabu (2/7/2025) kemarin, Pemkot Surabaya dan jajaran terkait melakukan sterilisasi.
Baca juga: Camat Wonokromo: Perabotan Milik Tumini Sudah Dikosongkan dari Ponten Umum
Perabot Tumini yang berada di ponten dikembalikan ke rumah.
Pemerintah setempat melarang tempat umum tersebut digunakan sebagai hunian, dan pihak kelurahan meminta agar masyarakat yang menggunakan toilet tidak membayar karena merupakan bagian dari fasilitas umum.
“Tadi Pak Lurah ke sini, katanya enggak boleh lagi, minta digratiskan,” kata Tumini saat ditemui Kompas.com, Kamis (3/7/2025).
Tumini tak menampik bahwa ponten umum tidak diperuntukkan untuk hunian. Oleh karena itu, dia bersedia meninggalkan tempat tersebut.
Namun, dia berharap mendapat ganti rugi.
“Kalau sudah enggak boleh, tidak apa-apa. Tapi maksud saya, listrikku diganti, pasangnya dulu 1 juta, pompa air dulu 1,5 juta, dan sumur sekitar Rp 750.000,” ujar dia.
Tumini mengaku bahwa dia memasang listrik, pompa air, dan membangun sumur sedalam 17 meter sejak awal dia kelola pada tahun 2010.
Jika harapan tersebut dipenuhi, uang ganti rugi rencananya digunakan untuk menyambung hidup dan membayar utang.
“Kalau bisa, kan uangnya bisa buat tambahan untuk usaha nanti. Karena saya masih punya pinjaman harian,” kata Tumini.
Baca juga: Tinggal di Toilet Umum di Surabaya Sejak 2010, Tumini: Inisiatif Saja Sambil Menjaganya
Sebelumnya, Camat Wonokromo, Maria Agustin Yuristina menyebut akan memberikan bantuan gerobak dan modal sebagai ganti pekerjaan.
Tumini juga meminta tempat untuk menjalankan usahanya.