"Dari awal gelaran sudah ada. Tapi kami tidak bisa protes mulai awal. Sebab dari penyisihan tidak ketemu," ungkapnya.
Ketua Binpres Permainan KONI Kota Malang, Hadi Susanto, menyatakan kekecewaannya atas sikap panitia yang tetap melaksanakan UPP meskipun ada protes resmi yang sedang diproses.
Menurutnya, langkah tersebut sangat tidak etis dan mencederai semangat pembinaan olahraga.
“Tim sepak bola putri kami menemukan kejanggalan dalam keabsahan pemain Kota Batu. Seharusnya mulai awal dicek kebenaran itu,” kata Hadi.
Hadi juga mempertanyakan netralitas panitia, mengingat sejumlah pejabat Kota Batu turun ke lapangan saat laga berlangsung, yang menurutnya memberi tekanan terhadap perangkat pertandingan.
“Saya rasa ini unik, ketika tim Kota Malang mengajukan protes, panitia justru tetap melakukan UPP."
"Apa ini gara-gara ada pimpinan Kota Batu yang menghadiri pertandingan ini, sehingga panitia takut untuk membuat keputusan?” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat setidaknya empat pemain Kota Batu yang diduga tidak sah secara administrasi.
Baca juga: KONI Bangkalan Laporkan Kontingen Cabor IBCA MMA Malang ke PB Porprov Jatim IX
Meskipun demikian, panitia tetap meloloskan tim tersebut hingga tampil di final.
“Ini ada apa dengan panitia penyelenggara sepak bola putri, apalagi pada Porprov yang notabene pembinaan."
"Kasihan atlet kalau hanya untuk mengejar gengsi pimpinan daerah untuk mendapatkan medali. Ingat, ini pembinaan atlet,” tutup Hadi Susanto.
Hingga berita ini ditulis, Kota Malang telah menerima undangan untuk mengikuti sidang disiplin dari PSSI Jatim yang akan digelar pada Minggu (29/6/2025) pagi di Kota Batu.
Keputusan dari sidang ini akan menjadi penentu nasib atas gugatan yang diajukan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang