BATU, KOMPAS.com - Laga final sepak bola putri Porprov IX Jawa Timur 2025 yang berlangsung di Stadion Brantas Kota Batu, Sabtu (28/6/2025) sore, berakhir dengan kemenangan Kota Batu atas Kota Malang dengan skor tipis 2-1.
Namun, hasil tersebut segera memicu kontroversi dari pihak Kota Malang.
Pertandingan ini merupakan puncak dari perjuangan panjang dua tim yang dipenuhi talenta muda.
Kedua kesebelasan tampil agresif sejak menit pertama, dengan intensitas permainan yang tinggi.
Tensi laga yang meningkat memaksa wasit mengeluarkan tiga kartu merah, dua untuk Kota Malang dan satu untuk Kota Batu.
Baca juga: Final Futsal Porprov Jatim Antara Kota Malang vs Surabaya Ricuh, Pertandingan Ditunda
Saat skor masih imbang 1-1, kekurangan jumlah pemain membuat Kota Malang kesulitan mengembangkan permainan.
Kota Batu memanfaatkan situasi tersebut untuk mencetak gol kedua melalui tendangan bebas, yang sekaligus mengunci kemenangan.
Namun, suasana kegembiraan tuan rumah tidak berlangsung lama.
Setelah pertandingan, tim Kota Malang langsung mengajukan protes resmi terkait dugaan kejanggalan administrasi sejumlah pemain Kota Batu yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Tim Kota Malang menolak hadir dalam upacara penyerahan penghargaan (UPP) sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hasil pertandingan.
Para pemain terlihat emosional. Beberapa di antaranya menangis dan harus ditenangkan rekan setim serta official di bench.
Pelatih Kota Malang, Nanang Habibi, menjelaskan bahwa protes yang mereka ajukan terkait keabsahan pemain lawan sudah disampaikan, dan mereka kini menunggu sidang disiplin.
"Kota Malang menolak pertandingan tadi. Kami mengajukan protes dan menunggu sidang," ujarnya.
Baca juga: Bupati Lumajang Janjikan Bonus untuk Atlet yang Dapat Medali Porprov IX Jatim, Ini Rinciannya
Nanang menambahkan bahwa berdasarkan regulasi, protes hanya bisa diajukan oleh tim yang sedang bertanding.
Karena selama fase penyisihan mereka tidak bertemu Kota Batu, gugatan baru bisa dilayangkan di partai final ini.
"Dari awal gelaran sudah ada. Tapi kami tidak bisa protes mulai awal. Sebab dari penyisihan tidak ketemu," ungkapnya.
Ketua Binpres Permainan KONI Kota Malang, Hadi Susanto, menyatakan kekecewaannya atas sikap panitia yang tetap melaksanakan UPP meskipun ada protes resmi yang sedang diproses.
Menurutnya, langkah tersebut sangat tidak etis dan mencederai semangat pembinaan olahraga.
“Tim sepak bola putri kami menemukan kejanggalan dalam keabsahan pemain Kota Batu. Seharusnya mulai awal dicek kebenaran itu,” kata Hadi.
Hadi juga mempertanyakan netralitas panitia, mengingat sejumlah pejabat Kota Batu turun ke lapangan saat laga berlangsung, yang menurutnya memberi tekanan terhadap perangkat pertandingan.
“Saya rasa ini unik, ketika tim Kota Malang mengajukan protes, panitia justru tetap melakukan UPP."
"Apa ini gara-gara ada pimpinan Kota Batu yang menghadiri pertandingan ini, sehingga panitia takut untuk membuat keputusan?” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat setidaknya empat pemain Kota Batu yang diduga tidak sah secara administrasi.
Baca juga: KONI Bangkalan Laporkan Kontingen Cabor IBCA MMA Malang ke PB Porprov Jatim IX
Meskipun demikian, panitia tetap meloloskan tim tersebut hingga tampil di final.
“Ini ada apa dengan panitia penyelenggara sepak bola putri, apalagi pada Porprov yang notabene pembinaan."
"Kasihan atlet kalau hanya untuk mengejar gengsi pimpinan daerah untuk mendapatkan medali. Ingat, ini pembinaan atlet,” tutup Hadi Susanto.
Hingga berita ini ditulis, Kota Malang telah menerima undangan untuk mengikuti sidang disiplin dari PSSI Jatim yang akan digelar pada Minggu (29/6/2025) pagi di Kota Batu.
Keputusan dari sidang ini akan menjadi penentu nasib atas gugatan yang diajukan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang