Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Diteriaki Saat Berkendara, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Warga dan Rampas Motornya

Kompas.com, 25 Juni 2025, 19:31 WIB
Miftahul Huda,
Icha Rastika

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Yogi, warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, jadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda.

Tidak hanya babak belur akibat dikeroyok, Yogi kehilangan sepeda motor miliknya karena dirampas orang yang mengeroyoknya.

Ternyata, aksi pengeroyokan di sekitar lapangan Candipuro pada Jumat (6/6/2025) itu dilakukan oleh tiga orang pemuda.

Ketiga pelaku yakni Zainal (18), warga Kecamatan Sukodono; Soli, warga Kecamatan Padang; dan Frayuda (30), warga Kecamatan Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, pihaknya telah menangkap 2 dari 3 pelaku pengeroyokan tersebut.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Mantan Dosen Ummad, Ajudan Rektor hingga Kaprodi Jadi Tersangka

Pelaku yang ditangkap adalah Frayuda dan Zainal. Sementara itu, pelaku lain yakni Soli masih dalam proses pengejaran.

Alex menyampaikan, aksi premanisme berupa pengeroyokan itu diketahui terjadi saat korban terlibat perselisihan dengan kelompok pelaku.

Saat itu, korban berteriak keras kepada ketiga pelaku saat sedang berkendara dan berpapasan di wilayah Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Teriakan keras itu membuat salah satu dari ketiga pelaku merasa tidak terima dan memutuskan untuk membuntuti korban.

"Jadi, tiga pelaku yang satu DPO ini awalnya berpapasan dengan korban di sekitar Pasirian, ini sempat ada adu mulut. Nah, dari tiga tersangka tersinggung dan mereka membuntuti korban. Setelah ketemu di pinggir jalan, ini langsung dikeroyok oleh tiga pelaku," kata Alex di Mapolres Lumajang, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Remaja Dikeroyok di Baleendah Bandung akibat Utang Piutang

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan dari tempat kejadian perkara (TKP), aksi pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan alat seperti kayu dan batu. Hal itu membuat korban langsung terjatuh di lokasi kejadian.

Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku langsung merampas kendaraan sepeda motor merek Honda Vario milik korban dan dilarikan hingga ke wilayah Kecamatan Sukodono.

Di sana, tersangka Zainal langsung mencari seorang pembeli untuk menjual sepeda motor curian tersebut.

Akhirnya, motor rampasan itu dibeli oleh Aditya (19), warga Kecamatan Sukodono. Akibat membeli motor itu, Aditya turut digelandang polisi karena dianggap sebagai penadah barang curian.

"Ini ZA (Zainal) kemudian mencari pembeli, dan menemukan pembeli atas nama AD (Aditya) yang merupakan rekan dari ZA. Hasil kejahatan itu dibagi, sisanya digunakan mabuk-mabukan," katanya. 

Atas tindakan itu, ketiga tersangka yang sudah diamankan diancam dengan pasal berbeda dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya dihadapan hukum.

"Terkait kasus pengeroyokan pelaku akan dijerat hukuman pidana paling lama lima tahun. Kemudian pasal pencuriannya dengan ancaman maksimal tujuh tahun. Untuk satu orang karena penadahan ini ancaman pidananya maksimal 4 tahun," ujar dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau