SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal pembatasan jam malam untuk anak. Hal tersebut untuk mencegah perilaku buruk pada anak.
Eri mengatakan, kebijakan terkait penerapa jam malam tersebut pernah berhasil dijalankannya pada 2022. Ketika itu, beberap anak tengah ramai mengikuti geng motor.
"Warga khawatir maraknya tawuran dan masalah sosial lain. Saya berharap inisiatif ini muncul dari kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (20/6/2025).
Baca juga: Soal Penerapan WFA, Eri Cahyadi: Saya Sudah Minta Lurah dan Camat Kerja di Balai RW
Nantinya, orangtua diwajibkan mengetahui tujuan anaknya jika berpamintan pulang lebih dari pukul 21.00 WIB. Mereka juga diminta menanyakan lokasi buah hatinya dan melapor ke RW pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, pengurus RW langsung meneruskan informasi tersebut ke layanan darurat 112. Lalu, akan ada petugas yang menjemput anak tersebut ke tempatnya sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk mencegah terjadinya tawuran atau hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Ini adalah upaya kita bersama dalam menjaga keamanan kota," ujarnya.
Baca juga: Polemik Pemkot Surabaya dengan Minimarket Tuntas, Eri Cahyadi: Jadi Pembelajaran soal Komunikasi
Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya nanti juga akan melakukan patroli malam rutin. Mereka akan mengamankan anak yang ditemukan berkumpul di jalan saat sudah malam.
“Mereka yang kedapatan berkumpul di pinggir jalan, akan kami amankan, dan orangtua akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Pertemuannya akan didokumentasikan sebagai efek jera,” jelasnya.
Eri sendiri menyadari, anak-anak masih belum sepenuhnya memahami efek perbuatannya ketika melakukan kenalakan. Oleh karena itu, peran orangtua sangat dibutuhkan dalam membimbingnya.
“Kasus tawuran dan minuman keras pada anak, sering disebabkan faktor keluarga, seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan hilangnya kontak antara orangtua dan anak. Ini esensi dari penerapan jam malam yang kami maksud," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Eri, pihaknya akan memberlakukan lagi kebijakan jam malam untuk anak tersebut. Namun, dia meminta bantuan masyarakat untuk ikut menerapkannya.
“Empat tahun terakhir, kelalaian dalam pengawasan menyebabkan kembali maraknya kenakalan remaja, bahkan hingga pencurian sepeda motor," katanya.
"Ini menandakan pentingnya mengaktifkan budaya pos kamling dan semangat gotong-royong yang telah menjadi ciri khas arek-arek Suroboyo, meskipun kita hidup di era modern," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang