SAMPANG, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Rabiyan, Dusun Sembung, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada Rabu (18/6/2025).
Truk bermuatan rokok ilegal terguling saat berusaha menghindari kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Isuzu Traga berpelat R 8246 DL melaju dari arah Bangkalan.
Baca juga: Pikap Bawa Rombongan Takziah di Sampang Terguling, Semua Penumpang Masuk Jurang
Truk yang dikendarai oleh Yusuf (22) asal Dusun Tlabang, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, bersama Ahmad Slamet (40), asal Kabupaten Bangkalan, melaju kencang.
Sedangkan dari arah berlawanan, melintas truk berpelat nomor M 8189 UB yang diduga bermuatan rokok ilegal dikemudikan oleh Abdurahman Zuhdi (30) bersama Riski Romadani (23), warga Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: 3 Pembawa Rokok Ilegal Gagal Bayar Denda Rp 147 Juta, Lanjut Dibawa ke Penyidikan
"Truk Isuzu melaju kencang dan truk dari arah depan langsung banting setir lalu terguling," ujarnya, Rabu.
Akibat kejadian itu, dua kendaraan itu terlibat kecelakaan dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan dan satu pengemudi Isuzu mengalami patah tulang.
"Untuk korban luka berat dialami oleh pengemudi Isuzu untuk lainnya luka ringan," jelasnya.
Sigit membenarkan adanya rokok ilegal yang diangkut oleh truk. Namun, ia tak menjelaskan jumlah pasti rokok yang diangkut.
"Yang bawa rokok itu dump truk. Untuk jumlahnya ke Reskrim," ungkapnya.
Ia mengatakan, rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Pamekasan dan hendak dikirim ke Surabaya.
"Diduga akan dibawa ke Surabaya," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang