LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Indah Amperawati mengeluarkan kebijakan baru berupa kegiatan-kegiatan resmi pemerintah harus dilaksanakan di tempat wisata.
Hal ini disampaikan Indah saat melantik 630 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemandian Alam Selokambang, Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (17/6/2025).
"Untuk selanjutnya yang acara-acara formal begini kita lakukan bergantian di tempat-tempat wisata yang ada di Lumajang, jadi tidak perlu di pendopo lagi, pendopo lagi," kata Indah, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Pelantikan PPPK Lumajang Diselimuti Duka, Sekar Pergi Sehari Sebelum Wujudkan Mimpi
Tempat wisata yang dimaksud, kata Indah, bukan hanya yang dikelola oleh pemerintah. Melainkan juga tempat-tempat wisata yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat.
"Tempat wisata ini tidak hanya yang aset pemerintah, tempat wisata yang lain pun kita akan tempati, kita akan kunjungi untuk diperkenalkan karena kita akan terus branding soal wisata Lumajang," tambahnya.
Menurut Indah, kebijakan ini adalah bentuk dorongan dari pemerintah daerah agar seluruh tempat wisata di Lumajang semakin terkenal dan banyak dikunjungi wisatawan.
Sebelumnya, Indah juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk sekolah-sekolah agar melaksanakan studi banding atau rekreasi di tempat wisata yang ada di Lumajang.
Nantinya, para peserta dari kegiatan pemerintah itu diminta untuk mengabadikan momen di tempat wisata yang jadi lokasi kegiatan dan dibagikan melalui akun media sosial masing-masing.
"Jadi nanti bapak ibu ambil foto atau video lalu di-share melalui media sosial tunjukkan keindahan yang ada di Lumajang," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang