SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyegel lahan parkir ratusan minimarket. Sebab, lahan parkir minimarket itu belum dilengkapi dengan juru parkir (jukir) resmi.
Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan, total sudah ada 203 lahan parkir minimarket yang disegel. Data tersebut terhitung sejak diturunkannya perintah penindakan pada Selasa (10/6/2025).
"Totalnya 203 (lahan minimarket) sudah disegel dan 67 (segelnya) sudah dibuka," kata Zaini, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Setelah Minimarket, Eri Cahyadi Bakal Tertibkan Izin Parkir Rumah Makan
"Kalau hari ini (saja) kita segel 27 toko swalayan berdasarkan data permohonan bantuan penertiban dari Dishub (Dinas Perhubungan). Dan buka segel yang sudah berizin 19 toko," tambahnya.
Dengan demikian, Zaini meminta para pengusaha minimarket tersebut segera memenuhi aturan. Seperti mengurus izin lahan parkir hingga mempunyai jukir dengan rompi perusahaan.
Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2018, setiap tempat usaha wajib menyediakan lahan parkir, jukir resmi dan membayar pajak parkir sebesar 10 persen dari total pendapatan parkir sebulan.
"Imbauannya segera urus dan penuhi perizinan, dan nanti secepatan kami buka segelnya," ujarnya.
Baca juga: Sering Macet, Eri Cahyadi Atur Parkir di Sekitar RSUD dr Soewandi Surabaya
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya mengecek 800 minimarket yang tersebar di Kota Pahlawan. Pengecekan ini untuk memastikan apakah toko modern itu sudah menyediakan jukir resmi.
"Maka hari ini saya minta kepada teman-teman, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kita turun. Ada 800 tempat usaha," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (10/6/2025).
Eri mengatakan, setiap usaha terutama minimarket di Surabaya, harus memiliki lahan parkirnya sendiri. Selain itu, para pemiliknya juga diminta menyediakan jukir resmi gratis untuk pelanggan.
"Kita diajarkan yang kuat selalu membantu yang lemah. Ketika ada usaha investasi di Surabaya dan dia menyediakan tempat parkir, maka punya kewajiban untuk menyediakan tukang parkir," ucapnya.
"Saya sudah menyampaikan, kalau tidak menyediakan jukir, tidak menggunakan rompi tempat usaha, maka mereka tidak menghormati orang Surabaya yang bekerja di sana," tambahnya.
Dengan demikian, Eri mengancam bakal langsung menyegel minimarket yang masih belum dijaga oleh jukir resmi. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada warga setempat.
"Saya minta jangan ragu-ragu, datang ke seluruh tempat itu dan lihat, kalau di sana masih belum menyediakan jukir yang menggunakan rompi, maka tutup toko itu, langsung Pol PP Line," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang