Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Sistem Parkir, Eri Cahyadi Bakal Bertemu Pengusaha Minimarket Surabaya

Kompas.com, 16 Juni 2025, 19:21 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bakal bertemu dengan para pengusaha minimarket, untuk membahas perihal penerapan parkir.

Sebab, transparansi pajak parkir berdampak ke pendapatan asli daerah (PAD).

Eri menduga, pengusaha minimarket tidak terbuka dalam menentukan jumlah kendaraan pelanggannya. Akhirnya, pajak parkir yang dibayarkan tidak sesuai dengan data sebenarnya.

"Setelah tak (saya) hitung enggak mungkin 15 kendaraan sedino (seharian), 24 jam, tidak mungkin 12 kendaraan yang dia lebih dari 8 jam," kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Eri Cahyadi Berencana Terapkan Parkir Minimarket Berbayar untuk Cegah Kebocoran PAD

Oleh karena itu, Eri berencana untuk bertemu dengan para pengusaha toko modern tersebut dalam waktu dekat.

Mereka akan menghitung antara kendaraan yang parkir dengan pajak yang dibayar.

"Jadi saya berharap teman-teman toko swalayan ayo di-longgo (duduk) bareng, menghitung, enggak masuk akal. Karena hitungan pajaknya sudah enggak masuk akal," ucapnya.

Selain itu, kata Eri, pertemuan tersebut untuk membahas mengenai sistem pengelolaan parkir ke depannya, yakni pelanggan kembali membayar parkirnya atau tetap digratiskan.

"Jadi lebih baik kita mengutamakan kejujuran. Mengutamakan kejujuran itu dengan apa? Biarkanlah parkir itu berbayar seperti yang lainnya, jumlahnya berapa dibagi di 10 persen," katanya. 

"Sekarang tergantung dia, kalau mau parkir gratis yo dihitung sing gena (yang benar). Ojok (jangan) 15 kendaraan, enggak masuk akal, mungkin 1 hari 50 kendaraan, dia tetap bisa gratis," ujar Eri.

Ia mengungkapkan, kejelasan sistem pengelolaan parkir tersebut diperlukan agar penghitungan berjalan transparan. Sebab, parkir minimarket merupakan salah satu menyumbang PAD.

Baca juga: Eri Cahyadi Kaget Ada Minimarket di Surabaya Bayar Pajak Parkir Hanya Rp 175.000 padahal Buka 24 Jam

Sebelumnya Eri menyebut, sejumlah minimarket di Surabaya hanya membayar pajak parkir sebesar Rp 175.000 per bulan, padahal mereka membuka usaha selama 24 jam.

Eri menilai angka ini tidak masuk akal. Sebab, berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2018, setiap tempat usaha wajib menyediakan lahan parkir, juru parkir (jukir) resmi, dan membayar pajak 10 persen dari total pendapatan parkir sebulan.

"Ketika kendaraan total dalam 1 bulan itu umpamanya Rp 10 juta, maka yang disetorkan kepada pemerintah itu 10 persennya, berarti 1 juta," kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Senin (16/6/2025).

"Untuk ngecek apakah (pajak) Rp1 juta ini benar atau tidak, maka ada laporan terkait dengan jumlah kendaraan, mobil yang parkir berapa, sepeda motor yang parkir berapa," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau