Editor
Meski demikian, Nurul menyebutkan, bahwa para karyawan telah diberi penjelasan terkait situasi ini.
Di lain sisi, Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, mengakui pentingnya keberadaan pabrik bagi warga sekitar, terutama dalam hal lapangan kerja.
Namun demikian, Rohadi menegaskan bahwa aspek legalitas dan dampak terhadap masyarakat harus tetap menjadi pertimbangan utama.
“Saya menyampaikan kepada masyarakat bahwa langkah yang diambil Pemkab bukan untuk mematikan usaha, tapi demi kepentingan jangka panjang yang lebih baik dan berkelanjutan,” ucapnya.
Baca juga: Ratusan Kutang Ditemukan Berserakan di Dalam Ruang Kelas di Sekolah Dasar Bojonegoro, Kok Bisa?
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menyoroti aktivitas PT Sata Tec Indonesia yang nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
Hal tersebut dilakukan, sebab banyaknya keluhan warga yang terganggu dengan bau menyengat dari aktivitas perusahaan pengolahan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia.
Komisi A DPRD Bojonegoro pun naik pitam. Para legislatif itu memanggil manajemen perusahaan dalam rapat koordinasi yang digelar diruang Komisi kamis (12/6/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD dengan tegas meminta kegiatan produksi harus dihentikan hingga seluruh perizinan terpenuhi.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wabup Bojonegoro Nurul Azizah Hentikan Paksa Operasional Pabrik Sata Tec Indonesia, Ini Penyebabnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang