SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meminta jajarannya melakukan pengecekan terhadap 800 minimarket yang tersebar di Kota Pahlawan.
Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi toko modern yang belum memiliki juru parkir (jukir) resmi.
Dalam sebuah pertemuan di Balai Kota Surabaya, Eri mengumpulkan ribuan organisasi perangkat daerah (OPD) dan meminta mereka turun lapangan.
"Maka hari ini saya minta kepada teman-teman, jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kita turun. Ada 800 tempat usaha," kata Eri pada Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Apresiasi Kinerja Eri Cahyadi, Ketua Komisi B: Jukir Liar di Minimarket Kerjanya Terorganisir
Eri menegaskan bahwa setiap usaha, terutama minimarket, harus memiliki lahan parkir sendiri.
Selain itu, pemilik minimarket juga diwajibkan menyediakan jukir resmi secara gratis bagi pelanggan.
"Kita diajarkan yang kuat selalu membantu yang lemah. Ketika ada usaha investasi di Surabaya dan dia menyediakan tempat parkir, maka punya kewajiban untuk menyediakan tukang parkir," ucapnya.
Lebih lanjut, Eri mengancam akan menyegel minimarket yang tidak menyediakan jukir resmi.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap warga setempat.
Baca juga: Eri Cahyadi: Pemilik Usaha Harus Sediakan Jukir Resmi agar Pelanggan Tak Perlu Bayar Parkir
"Saya minta jangan ragu-ragu, datang ke seluruh tempat itu dan lihat, kalau di sana masih belum menyediakan jukir yang menggunakan rompi, maka tutup toko itu, langsung Pol PP line," ujarnya.
Sebelumnya, Eri telah menyegel dua minimarket yang terletak di kawasan Jalan Dharmahusada, Kecamatan Genteng, karena tidak memiliki jukir yang dilengkapi rompi perusahaan.
"Saya sudah sampaikan ke tempat usaha yang ada tulisan bebas parkir. Saya minta ada tukang parkir menggunakan rompi dari tempat usahanya," tambahnya saat ditemui di lokasi, Selasa (10/6/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang