SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Jawa Timur memberikan kesempatan kepada calon murid baru SMA/SMK untuk mengikuti latihan atau simulasi pra-pendaftaran SPMB 2025.
Simulasi pendaftaran online tersebut dimulai sejak Senin (9/6/2025) kemarin hingga Rabu (11/6/2025) besok.
Simulasi pendaftaran bisa diakses melalui laman spmb.jatimprov.go.id. Login menggunakan NISN, NPSN, tanggal lahir dan tanggal terbit KK.
Baca juga: Wali Kota Semarang Keluarkan SE Antigratifikasi untuk SPMB, Ini Isinya
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai, meski tidak wajib, melalui simulasi pendaftaran calon murid akan mengetahui rayon mana saja yang bisa dipilih yang sesuai dengan domisilinya.
Selain itu, jumlah sekolah yang dipilih juga bisa diketahui lewat tahapan ini.
"Simulasi ini kita buat sangat mirip dengan saat pendaftaran nanti. Jadi saat murid ikut tahapan ini mereka tidak akan kesulitan saat pendaftaran riil SPMB nanti," katanya dikonfirmasi Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Link Unduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak SPTJM SPMB SMA/SMK Kota Depok 2025
Karena itu, dia mengimbau kepada calon murid agar mereka memanfaatkan dengan baik kesempatan tersebut.
"Latihan simulasi pendaftaran ini hanya bisa diikuti satu kali. Jadi pahami setiap tahapan dan langkah-langkahnya saat latihan. Sehingga nanti waktu pendaftaran tidak ada kendala apa pun," tandas Aries.
Simulasi pendaftaran, menurutnya hanya untuk jalur domisili dan jalur nilai prestasi akademik SMA dan SMK saja.
Pada aturan baru SPMB tahun ini, calon murid tidak bisa memilih jenjang SMA dan SMK secara bersamaan.
"Selain itu masing-masing calon murid hanya dapat memilih maksimal 3 SMA dan 3 SMK saja," ujarnya.
Untuk SMA, calon murid bisa memilih 2 SMA dalam rayon dan 1 SMA di luar rayon. Sedangkan untuk SMK bisa memilih 1 SMK sama dengan dua konsentrasi keahlian atau 1 SMK lain.
Bisa juga ketiganya berbeda SMK dengan konsentrasi keahlian yang sama.
Dalam satu sekolah, jalur domisili SMA memiliki kuota sebanyak 35 persen. Kuota ini terbagi dalam 20 persen untuk domisili reguler (dalam rayon).
Selanjutnya untuk kuota 15 persen terbagi dalam jalur domisili sebaran.