SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan rumah yang melibatkan PT Surya Gemilang Multindo kembali mencuat.
Mustaqim, seorang warga Simo Gunung, Surabaya, melaporkan kasusnya kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Rumah Aspirasi Armuji pada Selasa (3/6/2025).
Mustaqim mengaku menjadi korban penipuan rumah seharga Rp 300 juta yang terjadi sejak tahun 2016 hingga 2025.
Dalam laporannya, Mustaqim menjelaskan bahwa permasalahan bermula pada tahun 2019 ketika ia melakukan akad pembelian rumah secara cessie atau lelang dengan Merlisnawati, pemilik PT Surya Gemilang Multindo, yang akrab dipanggil Lisna.
Baca juga: Cak Ji Bersama Wakil Bupati Sidoarjo Bantu Warga yang Tertipu Pembelian Rumah Rp 1,2 Miliar
Pembelian tersebut dilakukan di Perumahan Tirtasari, Karang Ploso, Malang.
“Dan itu sudah saya selesaikan tenor tiga kali. Di bulan November Rp 5 juta, Desember Rp 95 juta, dan di bulan Januari 2020 lunas."
"Lokasi yang dijanjikan pertama itu di perumahan Tirtasari, Pak,” ungkap Mustaqim dalam tayangan video YouTube yang diunggah di akun resmi Armuji.
Mustaqim juga menyatakan bahwa ia hanya menerima surat perjanjian dari pihak perusahaan.
Ia baru mengetahui bahwa lokasi rumah yang dijanjikan telah dipindahkan ke Kota Batu pada tahun 2022, dan sejak saat itu, ia tidak lagi mendapatkan informasi dari perusahaan.
“Saya juga sudah sempat menemui bu Lisna sama suaminya di kantornya, tapi hanya janji-janji saja tanpa ada realisasi. Terus kemarin saya lihat postingan TikTok panjenengan (Armuji) kok ada kasus yang sama, akhirnya saya ke sini,” ujarnya.
Mustaqim berharap agar seluruh uang yang telah dibayarkannya dapat dikembalikan.
Baca juga: Ikuti Saran Cak Ji, Diana Kembalikan Seluruh Tambahan Dokumen Kependudukan ke Polda Jatim
“Saya tidak minta apapun yang penting uang saya dikembalikan kalau memang tidak ada realisasi,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Surabaya, yang akrab disapa Cak Ji, menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas karena kemungkinan masih banyak korban lain yang belum terungkap.
“Ini sama juga yang kemarin kita sidak, korbannya bu Risiana, sudah 5 tahun gak ada kepastian, harus diusut tuntas iki,” tegas Cak Ji.
Cak Ji juga menyatakan akan melakukan sidak kembali ke PT Surya Gemilang Multindo bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana.